Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dosen Apresiasi Pemadanan NIK dengan NPWP, Masyarakat Cukup Gunakan Satu Identitas Tunggal

Fatmasari Margaretta • Senin, 12 Februari 2024 | 23:00 WIB
BERSAHAJA: Dosen Hukum Tata Negara Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Ansori. (ANSORI UNTUK JPRM)
BERSAHAJA: Dosen Hukum Tata Negara Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Ansori. (ANSORI UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura,id – Program pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) diapresiasi akademisi.

Rencana yang diinisiasi oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bisa menyederhanakan administrasi perpajakan.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Ansori berpendapat, kebijakan pemadanan NIK dengan NPWP dianggap sebagai salah satu program inovatif.

Sebab, bertujuan menyederhanakan hal yang bersifat administratif.

”Jika itu bisa terealisasi sesuai harapan, saya kira sangat baik untuk menyederhanakan administrasi perpajakan,” ujar pria berkacamata itu.

Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat Indonesia hanya cukup menggunakan satu identitas tunggal.

”Nantinya bisa digunakan untuk mengurus pajak sekaligus dokumen kependudukan,” tuturnya.

Ditambahkan, program Kemenkeu tersebut harus disambut baik. Namun, masyarakat juga harus diedukasi agar bisa memahami prosedurnya.

Apakah kebijakan itu berlaku bagi yang sudah memiliki NPWP atau berlaku untuk semua penduduk nonwajib pajak.

Sebab, tidak semua orang memiliki usaha atau berkewajiban membayar pajak,” ingat anggota Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi (PSPK) UTM itu. (za/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#Pemadanan #pajak #pemadanan data NIK NPWP #program inovatif #administratif #kependudukan #dosen