BANGKALAN, RadarMadura.id – Guru Besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Rachmad Hidayat terancam dilaporkan ke Itjen Kemendikbudristek.
Pimpinan UTM telah mendapat petunjuk dari Kemendikbudristek untuk menyikapi persoalan dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan surat lolos butuh perpindahan home base Rachmad Hidayat.
Rektor UTM Safi’ mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian mengenai dugaan pemalsuan surat lolos butuh Rachmad Hidayat ke salah satu kampus swasta di Surabaya.
Hasilnya, Kemendikbudristek memberikan beberapa saran.
”Kami koordinasi dengan berbagai stakeholder termasuk kementerian karena UTM ini perguruan tinggi negeri (PTN) yang berada di bawah naungan pemerintah,” ujarnya.
Safi’ mengutarakan, pihaknya mendapat dua saran untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertama, melaporkan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek.
Sebab, dugaan pemalsuan dokumen tidak hanya berkaitan dengan pelaku, tapi juga melibatkan perguruan tinggi swasta yang menjadi tempat perpindahan home base Rachmad Hidayat.
Nantinya, Itjen Kemendikbudristek yang akan menentukan sanksi disiplin kepegawaian maupun administrasinya.
”UTM akan segera melaporkan ke Itjen Kemendikbudristek untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kedua, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Kemendikbudristek menyerahkan sepenuhnya kepada Safi’.
Sebab, dia sebagai pihak yang dirugikan dengan penandatanganan lolos butuh yang diduga dipalsukan.
”Terkait pidana, saya masih akan melihat dulu seperti apa iktikad baik dari Pak Rachmad maupun kampus swasta yang dipilih menjadi home base-nya,” tutur mantan dekan Fakultas Hukum (FH) UTM tersebut.
Terpisah, Rachmad Hidayat tidak berkomentar banyak mengenai dua rekomendasi Kemendikbudristek terhadap pimpinan UTM.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Rektor UTM mengenai silang sengkarut surat lolos butuh kepindahannya ke kampus swasta.
”Pak Rektor meminta saya untuk menunggu arahan darinya. Jadi, saya mohon maaf tidak bisa berkomentar apa pun,” ujarnya.
Guru besar Fakultas Teknik (FT) itu mengaku belum dihubungi lagi oleh rektor UTM. ”Saya menunggu saja, Pak Rektor belum mengklarifikasi,” ucapnya.
Sekadar informasi, silang sengkarut status home base Rachmad Hidayat berawal saat bagian kepegawaian UTM melakukan pembaruan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (Sister).
Saat itu dosen bergelar guru besar tersebut tidak ada di home base UTM.
Ternyata, Rachmad Hidayat tercatat sebagai dosen salah satu kampus swasta di Surabaya. Anehnya, perpindahan home base Rachmad tidak diketahui UTM.
Setelah ditelusuri, perpindahan home base Rachmad sudah disertai surat lolos butuh yang diduga dipalsu. (jup/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti