SAMPANG, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang saat ini sedang mengusut kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang dikucurkan Husky-CNOOC Madura Limited di Desa Mandangin pada 2022. Buktinya, meminta bantuan Inspektorat Sampang untuk melakukan audit. Informasinya, hasil audit sudah diserahkan ke kejari.
Plt Kepala Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, audit perkara dugaan penyelewengan penggunaan dana CSR di Desa Mandangin sudah rampung. Bahkan, sudah diserahkan ke Kejari Sampang. ”Berkas diserahkan hari ini (kemarin) sekitar pukul 09.00 setelah mendapatkan persetujuan dari bupati Sampang,” katanya Kamis (27/7).
Menurut dia, kegiatan audit kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR di Mandangin membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab, tenaga audit yang dimiliki institusinya terbatas. Apalagi, banyak perkara lain yang sedang ditangani institusinya.
”Tugas kami tidak hanya melakukan audit usai menerima pengaduan dari masyarakat saja,” ujarnya.
Dijelaskan, institusinya bekerja secara profesional dan objektif saat menindaklanjuti aduan dari masyarakat. ”Tidak ada upaya untuk melakukan perlindungan kepada siapa pun. Namun, yang perlu dipahami adalah, kami membutuhkan waktu dalam melakukan audit,” papar Ariwibowo Sulistyo.
Saat ditanya hasil audit, pria yang akrab disapa Ari itu tidak mau membeberkannya. Alasannya, institusinya hanya menindaklanjuti permintaan audit yang diajukan Kejari Sampang. Dengan demikian, yang berwenang memberikan keterangan terkait hasil audit adalah Korps Adhyaksa.
”Yang penting kami sudah melakukan audit ke Mandangin untuk memastikan realisasi program CSR sesuai kesepakatan. Sebenarnya, audit ini bukan menjadi kewenangan kami. Tapi karena ada permintaan dari kejari, ya kami lakukan,” ungkapnya.
Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi menyampaikan, hasil audit dugaan penyelewengan penggunaan dana CSR di Mandangin memang sudah diserahkan ke institusinya. Tapi, dia menyatakan belum melihat langsung hasil auditnya. ”Informasinya, memang sudah ada berkas yang masuk ke kami, tapi belum saya terima. Mungkin masih ada di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),” katanya. (za/yan)
Editor : Dafir.