SAMPANG - Jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2019 cukup banyak. Buktinya, selama 14 hari melakukan penindakan, tercatat ada 1.611 pelanggar yang ditilang.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi mengatakan, ribuan pelanggar tersebut merupakan pengendara roda empat maupun roda dua. "Yang tidak mengenakan helm 640 orang dan kelengkapan surat-surat 617 orang," katanya.
Dijelaskan, pihaknya juga menilang 228 pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman, 67 pengendara menggunakan HP dan 59 pengendara di bawah umur. "Kami juga menegur 365 pengendara yang melanggar," jelas Anita Kurdi.
Alumni Akpol 2009 itu berharap masyarakat Sampang kian sadar dan mematuhi lalulintas. "Cek surat kendaraan dan jangan melawan arus. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran," ingatnya. (Moh Iqbal)
Editor : Administrator