Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tradisi Pemakaman Unik di Desa Trunyan, yang Bisa Jadi Tempat Kamu Uji Nyali dan Mental

Fadila An Naila • Senin, 12 Mei 2025 | 21:43 WIB

 

Desa Trunyan, Bali
Desa Trunyan, Bali

RadarMadura.id— Bali tak hanya memikat dengan keindahan alamnya, tetapi juga dengan kekayaan budayanya. Salah satu tradisi paling unik dan menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara berada di Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Desa Trunyan menyimpan warisan budaya yang tak biasa, terutama dalam hal pemakaman.

Di desa ini, jenazah tidak dikuburkan seperti lazimnya atau dikremasi sebagaimana tradisi Ngaben yang umum dilakukan masyarakat Bali.

Baca Juga: Bosen Sama Tahu Bulat? Cobain deh Sotong, Camilan Baru yang Lagi Hits dan Bisa Kamu Jual Juga!

Sebaliknya, masyarakat asli Trunyan menjalankan tradisi Mepasah — sebuah prosesi pemakaman di mana jenazah dibiarkan tergeletak di atas tanah dangkal di bawah pohon besar yang disebut Taru Menyan.

Nama Trunyan sendiri berasal dari dua kata dalam Bahasa Bali, yaitu Taru yang berarti pohon dan Menyan yang berarti harum.

Pohon inilah yang menjadi pusat dari tradisi Mepasah. Aroma khas dari Taru Menyan dipercaya mampu menetralkan bau busuk dari jenazah, sehingga meski dibiarkan membusuk secara alami, area pemakaman tetap bebas dari bau menyengat maupun gangguan serangga seperti lalat.

Prosesi Mepasah memiliki tata cara yang khas. Jenazah diletakkan di atas tanah di dalam cekungan panjang, dipagari anyaman bambu, dan ditutupi kain putih.

Baca Juga: Ngiler liat Jigor Pedas viral di TikTok? Yuk bikin sendiri di rumah, gampang banget dan rasanya pedasnya juara!

Hal yang paling mengejutkan, tradisi ini tidak menimbulkan bau busuk sama sekali. Hal ini membuatnya berbeda drastis dari konsep pemakaman pada umumnya yang identik dengan penguburan di dalam tanah.

Tidak semua jenazah dapat dimakamkan di bawah pohon Taru Menyan.

Hanya jenazah yang meninggal secara wajar, telah menikah, dan memiliki anggota tubuh yang lengkap yang berhak dimakamkan di area yang disebut Sema Wayah.

Bahkan, jumlah jenazah yang diletakkan di bawah pohon tersebut tidak boleh lebih dari sebelas orang dalam satu waktu.

Bagi jenazah yang meninggal secara tidak wajar—seperti karena kecelakaan, bunuh diri, atau pembunuhan—akan dimakamkan di lokasi berbeda yang dinamakan Sema Bantas.

Sementara itu, bayi, anak-anak, dan orang dewasa yang belum menikah dimakamkan di area khusus bernama Sema Muda.

Tradisi pemakaman Mepasah ini kerap disebut sebagai “kubur angin”, berbeda dengan Ngaben yang dikenal sebagai “kubur api”. Kedua istilah ini mencerminkan perbedaan mendasar dalam filosofi kematian masyarakat Bali.

Jika Ngaben memurnikan tubuh dengan api, maka Mepasah menyerahkan jasad sepenuhnya kepada alam, dengan pohon Taru Menyan sebagai simbol pemurnian alami.

Keunikan budaya Trunyan menjadi daya tarik wisata spiritual dan budaya yang kuat, terutama bagi wisatawan yang ingin mengenal sisi lain Bali di luar destinasi wisata mainstream.

Baca Juga: Sambal Trasi Iris yang Lagi Viral di TikTok: Cuma Iris dan Tumis, Pedasnya Bikin Ketagihan! Wajib Coba di Rumah

Namun demikian, pengunjung diimbau untuk tetap menghormati adat dan norma masyarakat setempat saat mengunjungi situs pemakaman tersebut.

Dengan pesona alam dan kekayaan budayanya, Desa Trunyan menjadi cermin nyata keragaman tradisi yang dimiliki Indonesia. Sebuah desa kecil di lereng Gunung Batur ini menjadi pengingat bahwa di balik eksotisme wisata Bali, tersimpan nilai-nilai luhur yang patut dijaga dan dikenalkan kepada dunia. (Fadila) 

Editor : Fadila An Naila
#angker #mental #desa trunyan #unik #wisata #bali #seru #uji nyali