Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tekan Angka Laka Lantas, Kasatlantas Baru Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto Tingkatkan Sosialisasi dan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
BERSAHAJA: Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (12/9). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
BERSAHAJA: Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (12/9). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas menjadi langkah awal untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan di jalan.

Karena itu, anjangsana dan blusukan menjadi aktivitas yang kini dilakukan AKP Diyon Fitrianto untuk lebih dekat dengan masyarakat Bangkalan.

Dengan cara itu, pria berbadan tegap tersebut akan lebih mudah untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas.

Kasatlantas baru Polres Bangkalan itu berkeinginan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Salak.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan analisis dan evaluasi untuk mengetahui rata-rata usia masyarakat yang terlibat laka lantas.

”Sosialisasi akan kami gencarkan di semua tingkatan, baik di sekolah dan masyarakat,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi dan menyadarkan masyarakat, gelar pasukan di sejumlah titik rawan kecelakaan ataupun pelanggaran akan disiagakan.

Tujuannya, untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

”Jika sudah ada anggota di persimpangan jalan, saya yakin akan mengurangi pelanggaran,” ujarnya.

Meski belum genap sebulan menjabat di Polres Bangkalan, Diyon sudah mengerahkan dan membagi personelnya untuk melakukan sosialisasi dan penindakan.

Dua hal itu menjadi fokusnya untuk menekan angka laka.

Sementara berkaitan dengan maraknya pelanggaran berlalu lintas, instansinya akan mengambil tindakan tegas.

Khususnya pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak mengenakan helm.

”Pertama akan kami beri teguran dulu, tapi kalau tetap melanggar, baru kami tilang,” sambungnya.

Hal yang tidak kalah penting adalah menekan aksi balapan liar (bali).

Oleh karena itu, pihaknya akan memberlakukan sanksi tilang. Sementara bagi pelaku balapan akan dipidanakan.

”Selama ini memang hanya sanksi tilang. Tapi, ke depan kami akan proses secara pidana,” tegas mantan Kanitlaka Polda Jatim tersebut.

Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku bali sudah diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Langkah itu cukup efektif untuk menekan kegiatan-kegaiatan balapan liar.

Sebab, bisa menjadi shock therapy bagi pelaku balapan. Pihaknya juga akan menindak pengguna  kendaraan yang memakai knalpot brong.

Yaitu, dengan meminta pemiliknya untuk memotong sendiri ”Agar masyarakat jera jika knalpotnya dipotong sendiri oleh pemiliknya,” tutupnya. (*/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#sanksi #pelanggaran #Kasatlantas #polres bangkalan #Diyon Fitrianto #laka lantas