Sosok Suliman sebagai pemimpin dalam keluarga memang sudah tiada. Di tengah suasana duka, keluarga almarhum mencari keadilan. Mereka menuntut polisi menjebloskan semua pelaku ke penjara.
MOH. IQBAL, Sampang, Jawa Pos Radar Madura
TIGA pekan berlalu peristiwa pembunuhan di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang. Keluarga Suliman selaku korban terus mencari keadilan. Salah satunya dengan melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Surat tersebut dilayangkan untuk meminta institusi Polri mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (15/4) itu. Sebab, sampai saat ini hanya satu tersangka yang diamankan Polres Sampang. Yakni, Hariyanto, warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang. Dia ditangkap sehari setelah kejadian pada Jumat (16/4).
Kuasa hukum keluarga korban Sumardhan mengatakan, surat kepada Kapolri dan Kapolda dilayangkan Rabu (5/5). Tujuannya, agar kasus pembunuhan terhadap kakak Kades Paopale Laok Bahrahim itu ditangani secara profesional dan transparan. ”Intinya, ingin mencari keadilan agar kasusnya segera tuntas,” katanya kemarin (6/5).
Polres Sampang sudah menangkap satu tersangka dan dua orang lainnya buron. Namun, keluarga korban meyakini pelaku lebih dari satu. Dengan surat tersebut diharapkan Polres Sampang dapat mengungkap keterlibatan pelaku lain.
”Kami meminta Kapolri memerintahkan Kapolres Sampang untuk segera menangkap pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa tersangka tidak hanya satu,” ucap Sumardhan.
Menurut dia, penanganan perkara tersebut banyak kejanggalan. Di antaranya, tidak dilakukan visum penyebab kematian korban. ”Patut dicurigai kenapa tidak divisum, ada hal yang tidak benar apalagi ini kasus pembunuhan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubbaghumas Polres Sampang Iptu Sunarno menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut sudah melalui tahapan. Termasuk proses visum kepada korban. ”Kami tetap melaksanakan pengungkapan sesuai fakta di lapangan,” katanya.
Pengiriman surat ke Polda Jatim dan Polri tersebut sah-sah saja. Sebab, itu merupakan hak pengacara maupun keluarga korban. Namun, pihaknya akan tetap bekerja sesuai dengan fakta di lapangan.
”Kita akan tetap kembangkan. Selama ada saksi yang menguntungkan kepada kami, akan kami dalami,” ucap Sunarno.
Polres Sampang sudah menetapkan dua daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial TI dan M. ”Kalau nanti ada saksi-saksi lain, tetap akan kami dalami dan periksa,” janjinya.
Suliman, tokoh masyarakat asal Dusun Gunung Kesan Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, ditemukan tewas di tepi jalan Dusun Manju Timur, Kamis (15/4) sekitar pukul 13.00. Pria 48 tahun itu ditemukan meninggal dalam posisi tengkurap. Di punggungnya terdapat luka robek sabetan senjata tajam (sajam).
Tak jauh dari lokasi kejadian ditemukan kendaraan roda dua Yamaha RX-King hitam M 3428 PA milik korban. Di dekatnya juga ditemukan 1 unit mobil Toyota Avanza merah metalik nopol M 1714 HE.
Berdasarkan kartu identitas yang tertinggal di dalam mobil, polisi berhasil menangkap Hariyanto. Pria 31 tahun tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 di Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Jumat (16/4).
Editor : Abdul Basri