Meski sudah beroperasi sekitar tiga tahun, Petronas Carigali (PC) Indonesia Ltd sampai sekarang belum merealisasikan participating interest (PI). Karena itu, DPRD Sampang bergerak cepat usai menerima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
ANIS BILLAH, Sampang, Jawa Pos Radar Madura
SELAMA ini, masyarakat Sampang paham bahwa PC Indonesia Ltd merupakan operator blok Ketapang. Meski sudah tiga tahun beroperasi, perusahaan minyak dan gas (migas) asal Malaysia tersebut belum menuntaskan semua tanggung jawabnya. Hal itu terungkap usai BPK Perwakilan Jawa Timur melakukan audit.
Setelah menerima temuan dari BPK Perwakilan Jawa Timur, legislatif langsung bereaksi. Buktinya, DPRD Sampang membentuk panitia kerja (panja). Salah satu tujuan pembentukan panja adalah, menanyakan perolehan PI sebesar 10 persen. Sebab, informasi yang diterima legislatif, hingga saat ini realisasi PI tersebut belum sesuai ketentuan.
Ketua Panja DPRD Sampang Agus Husnul Yakin berpendapat, kehadiran PC Indonesia selaku operator blok Ketapang belum memberikan sumbangsih kepada pemerintah daerah. Indikasinya, PI di wilayah kerja Ketapang hingga saat ini belum terealisasi. Padahal, perusahaan migas asal negeri jiran tersebut sudah tiga tahun beroperasi di wilayah Sampang.
”Selama ini Petronas hanya memenuhi kewajibannya seperti menyalurkan corporate social responsibility (CSR),” katanya kemarin (21/1).
Menurut Agus, fakta belum terealisasinya PI itu terungkap setelah BPK melakukan audit dengan tujuan tertentu. Dikatakan, tahun lalu pemerintah pusat meminta BPK melakukan audit dengan tujuan tertentu kepada semua BUMD. Kebetulan, BUMD di Kabupaten Sampang yang dijadikan sampel adalah PT GSM. ”Dari hasil audit itu muncul bahwa PI Petronas belum terealisasi sampai sekarang,” ujarnya.
Dijelaskan, PT GSM memiliki tiga anak perusahaan. Perinciannya, PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP), PT Sampang Sarana Shorebase (SSS), dan PT Sampang Mandiri Amanah (SMA). ”Informasi yang kami terima, salah satu penyebab tidak terealisasinya PI tersebut karena terganjal masalah administrasi,” ungkap Agus Husnul Yakin.
Ditambahkan, pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan Pemprov Jatim dan membentuk PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE). Perusahaan tersebut nantinya diproyeksikan menerima PI dari Petronas. Terbentuknya PT PJSE merupakan hasil kesepakatan antara PT GSM dengan PT Petrogas Jatim Utama (PJU), salah satu BUMD milik Pemprov Jawa Timur.
”Di tengah perjalanan, jenis usaha PT SMA berganti, dari trading ke shorebase. Sementara PT SSS juga bergerak di bidang yang sama,” tuturnya.
Karena itu, sambung Agus Husnul Yakin, BPK merekomendasikan PT SMA melakukan kajian ulang terkait jenis usaha yang akan dijalankan. ”Minggu depan, kami berencana memanggil PT PJU dan Petronas untuk memperjelas realisasi PI tersebut. Kami juga akan memanggil PT PJU sebagai pemegang saham 51 persen. Saat ini, kami masih menyesuaikan jadwal di bamus,” ungkapnya.
Sementara itu, Septiana Dewi selaku Humas PC Indonesia Ltd enggan memberikan penjelasan. Alasannya, tidak bisa memberikan keterangan secara langsung kepada media. Sebab, perusahaannya memiliki protokol tersendiri. ”Mohon maaf, saya belum bisa memberi penjelasan langsung. Sebab, kami memiliki beberapa protokol menjawab pertanyaan media. Namun, boleh dilayangkan surat atau email secara resmi kepada kami,” sarannya. (bil)
Editor : Abdul Basri