Jangan pernah lupakan sejarah kerajaan Bangkalan. Ini salah pesan keturunan Sultan R Abdul Kadirun kepada warga Kota Salak, utamanya generasi muda.
HELMI YAHYA, Bangkalan, RadarMadura.id
NAMA dan gelarnya panjang. Yakni, Raden Panji Sultan Abdul Hamid Mustari Cakradiningrat. Pria berusia 72 tahun itu merupakan generasi ke-6 Sultan R Abdul Kadirun. Dia tinggal di Kelurahan Pejagan, Bangkalan.
Abdul Hamid menyambut hangat kedatangan RadarMadura.id di rumahnya kemarin (20/12). Banyak hal yang menjadi obrolan di pagi itu. Terutama yang berkaitan dengan sejarah kerajaan Bangkalan.
”Dahulu saat orang tua saya masih hidup, beliau tak pernah lelah ingatkan dan ceritakan sejarah kepada anak cucu,” cerita Hamid.
Dia senang menjadi salah satu keturunan dari para raja di Bangkalan. Jika diurutkan, Abdul Hamid merupakan generasi ke-6 dari Sultan R Abdul Kadirun.
Silsilahnya, kata Hamid, Sultan R Abdul Kadirun punya anak Panembahan Yusuf kemudian punya anak Pangeran Adipati Paku Ningrat. Setelah itu, Raden Aryo Hadi Ismail Suryo Kusumo kemudian Raden Aryo Haji Mohammad Saleh. Setelah itu baru dirinya.
Dia mengenyam pendidikan dasar di Sekolah Rakyat Kidul Dalem. Sekarang SDN Kraton 1. Lalu, melanjutkan ke SMP 1 Bangkalan dan SMA Bangkalan. Setelah lulus, dia berangkat ke Malang dan mengenyam pendidikan di Universitas Brawijaya (Unbraw).
Karena pendidikannya tidak tuntas, Abdul Hamid kembali ke Bangkalan dan membantu kedinasan kala itu. Sempat menjadi lurah Pangeranan.
Abdul Hamid mengaku mulai memperhatikan dan mendalami sejarah sejak 2005 dan mendapatkan referensi langsung dari sepupunya dalam. ”Saya tidak akan berani menyatakan dengan pasti jika tak punya literaturnya,” ujarnya.
Hidup sebagai keturunan dan memiliki darah ningrat harus menjaga marwah dan kehormatan. Juga, menjaga diri dari lima pantangan yang telah ditetapkan oleh keluarga atau keturunan sultan. ”Sebab, tinggal kita saja dan kita harus jaga nama baik dan nasabnya raja-raja terdahulu,” tegasnya.
Yakni, madhat, maling, minum, madhon, dan main. Itulah hal-hal yang tak boleh dilakukan dan didekati.
Dijelaskan, madhat itu konsumsi narkoba. Maling itu mencuri dan mengambil bukan haknya. Selanjutnya minum yang saat ini diartikan sebagai minuman keras. Madhon atau dikenal dengan bermain perempuan. Kemudian, terakhir main atau judi.
Hal itu menjadi sebab akibat antara satu dan lainnya. ”Larangan ini berhasil saya jauhi dengan baik, bahkan keluarga dan kerabat saya tidak boleh melakukan pantangan itu,” jelasnya.
Mengenai situs peninggalan sejarah di Bangkalan, dia menyebut Benteng, Labang Bhuta, dan beberapa peninggalan berbentuk rumah dan bangunan umum lainnya. Dia dulu sudah mengusulkan agar bangunan sejarah itu dipelihara. ”Bangunan sejarah itu harusnya dilindungi, itu ada undang-undangnya,” kata Abdul Hamid.
Dia dengan Bupati Bangkalan Moh. Fatah kala itu sudah mengupayakan bersama untuk tetap menjaga bangunan yang memiliki nilai sejarah. Pada waktu itu, Moh. Fatah telah melakukan banyak hal tentang sejarah kerajaan Bangkalan.
Sayangnya, setelah kepemimpinan Moh. Fatah, perhatian pemerintah pada bangunan yang menjadi bukti sejarah mulai berkurang. Usahanya saat itu gagal dan tidak direspons pemerintah. Karena itu, dia berusaha untuk menyelamatkan dengan cara seadanya. Misalnya rumah yang ditempati oleh Abdul Hamid.
”Sengaja saya biarkan bangunan ini dengan konstruksinya, karena saya ingin menunjukkan bahwa kita punya sejarah dan bangunan ini salah satu buktinya,” tandasnya.
Editor : Abdul Basri