BANGKALAN – Senin (25/9) pukul 10.30, Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dipenuhi audiens untuk mengikuti kuliah umum. Pembicara yang dihadirkan adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso.
Saat tokoh yang akrab disapa Buwas itu memasuki gedung pertemuan, semua audiens berdiri. Itu sebagai bentuk penyambutan. Dari ribuan peserta yang hadir, Anggota DPRD Bangkalan Fathur Rosi duduk di kursi paling depan.
Rosi duduk berjejer dengan para petinggi UTM, kepolisian, dan BNN. Tokoh agama dan tokoh masyarakat juga duduk di deretan kursi depan itu.
Rangkaian acara dimulai. Tepat di rangkaian acara nomor sebelas, ada testimoni. Pembawa acara memanggil Fathur Rosi. Dia langsung menuju podium untuk menceritakan pengalamannya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pada saat politikus Partai Demokrat menyampaikan kisahnya, banyak peserta terdiam. Fathur Rosi terus mengutarakan masa lalunya yang kelam. Mulai dari kali pertama mengenal narkoba hingga menjadi pecandu.
Pada saat menjadi pecandu narkoba, hidup Rosi tidak karuan. Pelan tapi pasti, dia mencoba mengubah hidupnya. Setelah tobat dari pecandu narkoba, dia dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi anggota DPRD Bangkalan.
Rosi mengatakan, saat duduk di bangku SD, dia nakal seperti anak kecil lainnya. Dia lulus SD pada 1990. Kemudian melanjutkan ke SMP negeri di Bangkalan. Pada saat mengenyam pendidikan SMP itu, orang tua Rosi mendorong untuk sambil mondok.
Dia mengikuti perintah orang tuanya. Selama tiga tahun politikus asal Kecamatan Socah, Bangkalan itu mondok hingga 1994. Rosi kemudian melanjutkan ke salah satu SMA negeri di Bangkalan.
Pada saat itu dia mulai nakal dengan usia remajanya. Namun tetap fokus menyelesaikan pendidikan. Pada 1997, dia lulus SMA. Pascalulus, dia menjadi pengangguran sehingga stres. Periode 1998–2008, dia terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bahkan bisa dikatakan, Rosi menjadi pecandu narkoba. Kali pertama mengenal barang haram itu diajak teman.
Pada 2003 dia menikah. Kendati sudah memiliki istri, Rosi tetap mengonsumsi narkoba. Dari pernikahannya itu, saat ini dia dianugerahi tiga orang anak. Di penghujung 2008, dia bertekad untuk keluar dari lembah hitam narkoba.
Pada 2009, Rosi bebas dari pecandu narkoba. Pada saat tidak menjadi pecandu narkoba itulah, dia bekerja menjadi sopir truk yang mengangkut pasir selama lima tahun. ”Dengan tekad yang kuat, saya bisa meninggalkan narkoba meski menjadi sopir,” ucapnya.
Pada 2014, ada dorongan kuat dari keluarga besarnya dan masyarakat untuk menjadi wakil rakyat. Rosi mengiyakan dorong itu. Dia mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Nasib baik menyertainya. Rosi terpilih menjadi anggota DPRD Bangkalan.
Di hadapan peserta kuliah umum, Rosi mengungkapkan, pengalaman hidup yang dia alami jangan ditiru semua. Yang baik seperti perjuangan merintis karir bisa dicontoh. Mulai dari menjadi pengangguran, menjadi sopir, hingga menjadi anggota DPRD Bangkalan.
Sedangkan dalam hal keterlibatan menjadi penyalahguna narkoba jangan sampai dicontoh generasi muda ataupun masyarakat. ”Tiru yang baik dari saya, buang jauh-jauh yang jelek,” ucapnya.
Dia menganggap, orang yang menjadi pecandu, pengedar, dan bandar narkoba merupakan orang kampungan. ”Mahasiswa jangan sampai terlibat narkoba agar mampu mengubah bangsa ini menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Kepala BNN Budi Waseso mengapresiasi perjuangan Fathur Rosi keluar dari lembah hitam narkoba. ”Ini pelajaran yang sangat berharga. Waktu dia menjadi pemakai narkoba, hidupnya tidak enak. Tapi setelah berhenti menjadi pemakai narkoba, justru hidupnya lebih baik. Bahkan sekarang menjadi anggota DPRD,” ucapnya.
Editor : Abdul Basri