JAKARTA, RadarMadura.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membagikan dividen tunai kepada pemegang saham berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah diselenggarakan pada 10 April 2026.
Total dividen tunai yang dibagikan BRI mencapai Rp52,1 triliun atau sebesar Rp346 per saham. Nilai tersebut termasuk dividen interim sebesar Rp137 per saham atau senilai Rp20,6 triliun yang sebelumnya telah dibayarkan pada 15 Januari 2026.
Dengan demikian, sisa dividen tunai yang dibayarkan pada 8 Mei 2026 sebesar Rp209 per saham atau setara Rp31,47 triliun.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan kebijakan pembagian dividen tersebut tetap memperhatikan keseimbangan antara pemberian nilai tambah bagi pemegang saham dan penguatan struktur permodalan Perseroan.
“Pembagian dividen tersebut mencerminkan komitmen BRI dalam memberikan economic value yang optimal dan berkelanjutan kepada para pemegang saham, sekaligus mencerminkan fundamental yang kuat serta ketahanan kinerja Perseroan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Dhanny.
Baca Juga: UMKM Binaan BRI di Kediri Raup Omzet Rp 25 Juta dari Bisnis Jamu Herbal
Menurutnya, kebijakan dividen BRI mencerminkan pendekatan yang seimbang antara distribusi laba kepada pemegang saham dan penguatan struktur modal untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan strategi Perseroan dalam menjaga kualitas pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Adapun pemegang saham yang berhak menerima dividen merupakan investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau recording date pada 22 April 2026. (*/dry)
Editor : Hendriyanto