Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kemenkeu Bantah Isu Menteri Keuangan Tertipu Bank Himbara Rp 200 Triliun

Hendriyanto • Minggu, 25 Januari 2026 | 20:22 WIB

Menteri keuangan Purbaya
Menteri keuangan Purbaya

JAKARTA, RadarMadura.id – Kementerian Keuangan menegaskan informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga dana Rp 200 triliun menguap adalah tidak benar. Kabar tersebut dipastikan sebagai hoaks.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan. Dalam unggahan itu, Kemenkeu membantah narasi yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Narasi tersebut dinilai menyudutkan Menteri Keuangan serta menuding adanya pengkhianatan oleh perbankan nasional. Kemenkeu memastikan informasi itu tidak memiliki dasar fakta.

“Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp 200 triliun adalah tidak benar atau hoaks,” tulis PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya.
Kemenkeu menegaskan tidak pernah ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang menyebutkan kerugian negara sebagaimana narasi yang beredar. Informasi yang beredar dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Potongan video dan teks yang tersebar disebut telah dipelintir serta dikeluarkan dari konteks utuhnya. Kondisi ini berpotensi menyesatkan masyarakat jika tidak diluruskan.

Baca Juga: Rini Widyantini dan Menkeu Purbaya Bahas Peluang Kenaikan Gaji ASN 2026, Perpres 79/2025 Jadi Dasar Pertimbangan Presiden Prabowo

Kemenkeu juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan pejabat negara maupun institusi resmi. Penyebaran hoaks dinilai dapat merugikan individu sekaligus mencederai kepercayaan publik.

Menurut Kemenkeu, hoaks semacam ini berpotensi mengganggu stabilitas dan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, literasi informasi publik dinilai semakin penting.

Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah. Verifikasi informasi sebelum menyebarkannya menjadi tanggung jawab bersama.

Kementerian Keuangan memastikan seluruh kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara akuntabel dan transparan. Kemenkeu menegaskan setiap informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran komunikasi pemerintah yang sah. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#HIMBARA #menteri keuangan #Purbaya Sadewa #bank #hoaks