Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

CEK FAKTA – Benar Terjadi Di TPS Desa Pandan Omben Sampang,Tanggapan KPU Terkait Video Pencoblosan Presiden Oleh Sejumlah Pemuda

Hendriyanto • Jumat, 16 Februari 2024 | 18:57 WIB
BEBAS: Sejumlah pemuda mencoblos berkali-kali surat suara capres cawapres Prabowo-Gibran di Desa Pandan, Omben, Sampang, Jawa TImur.
BEBAS: Sejumlah pemuda mencoblos berkali-kali surat suara capres cawapres Prabowo-Gibran di Desa Pandan, Omben, Sampang, Jawa TImur.

SAMPANG, RadarMadura.id – Video viral yang menghiasi sejumlah platform media sosial tentang pemilu di Madura memang tinggi jumlah tayangan dan ramai komentarnya.

Terkait video pencoblosan capres dan cawapres nomor 02 yang dilakukan sekitar 7 pemuda di luar bilik kota suara di Madura juga viral.

Video berdurasi 47 detik itu terjadi pada Rabu (14/2/2024) diperkirakan pada pukul 09.00 WIB. Latar belakang suara berbahasa Madura dan dinarasikan disejumlah tautan berlokasi di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Hasil konfirmasi langsung ke KPU Sampang membenarkan adanya kejadian yang terekam dalam video tersebut.

Beberapa menit setelah video itu beredar, tim gabungan dari Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam Kecamatan Omben bergerak menuju ke tempat pemungutan suara (TPS) yang diduga sesuai dengan isi video.

Tim gabungan itu menemukan latar tempat yang sama dengan video yang beredar. Tim juga menerima pengakuan dari panitia pemungutan suara (PPS), kelompok panitia penyelenggara pemilu (KPPS).

”Video yang beredar memang benar terjadi di TPS 018 Dusun Tanaong, Desa Pandan, Omben, Sampang,” terang Ketua KPU Sampang Addy Imansyah kepada RadarMadura.id pada Kamis (15/2).

Pengakuan yang diterima tim dari beberapa saksi dan penyelenggara bahwa insiden tersebut terjadi pada saat pemungutan suara sedang berlangsung.

Saat itu hujan deras sehingga surat suara dipindah ke teras rumah warga. Pada saat itulah terjadi pencoblosan yang tidak prosedural.

Pelanggaran pencoblosan itu dilakukan oleh beberapa warga setempat dengan rata-rata berusia belasan tahun.

Saat tim yang terjun ke lokasi TPS 018 tidak menemukan  para pelaku. Tim gabungan itu memastikan bahwa yang berada dalam video viral bukan ketua atau anggota KPPS di TPS 018 atau PPS Desa Pandan, Kecamatan Omben.

Baca Juga: 12 TPS Coblos Ulang, Bawaslu Bangkalan Juga Rekomendasikan Hitung Ulang 47 TPS

”Saat ini, KPU Sampang sedang mengkaji opsi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk jenis pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) di TPS 018 Desa Pandan,” terang pria asal Kecamatan Sreseh itu.

Menurut Addy, PSU diperlukan karena berdasarkan pemeriksaan terdapat sejumlah warga yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTB di TPS tersebut melakukan pencoblosan surat suara pemilihan PPWP. (dry)

 

Editor : Hendriyanto
#pemilu #cek fakta #sampang #tps #Omben #kpu #madura #Desa Pandan