Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen: Momentum Musiman dan Tantangan Struktural

Dafir. • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:11 WIB
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah

BADAN Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis kinerja perekonomian nasional pada triwulan II 2026. Di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global, kita patut bersyukur karena ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh 5,29 persen (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut tidak lepas dari pengaruh sejumlah faktor musiman. Masa libur sekolah pada Juli, misalnya, memberikan dorongan signifikan terhadap sektor akomodasi serta penyediaan makanan dan minuman yang tumbuh 10,6 persen. Meningkatnya aktivitas perjalanan dan konsumsi masyarakat selama musim liburan menjadi penggerak utama sektor ini.

Demikian pula saat memasuki masa penerimaan peserta didik baru, registrasi perguruan tinggi, hingga proses kenaikan kelas. Aktivitas tersebut mendorong peningkatan penggunaan layanan komunikasi dan internet, sehingga sektor informasi dan komunikasi mampu tumbuh 6,97 persen pada triwulan II 2026.

Musim kemarau yang lebih panas dari biasanya juga meningkatkan konsumsi listrik, terutama untuk penggunaan pendingin ruangan. Di sisi lain, konflik geopolitik yang memicu kenaikan harga gas turut mendorong pertumbuhan sektor pengadaan listrik dan gas hingga 10,81 persen.

Di balik capaian tersebut, pemerintah tetap perlu mewaspadai perlambatan pada sektor industri pengolahan. Pada triwulan I 2026, sektor ini masih mampu tumbuh 5,04 persen (yoy), namun pada triwulan II melambat menjadi 4,52 persen.

Perlambatan ini penting menjadi perhatian karena industri pengolahan merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Sektor ini menyumbang sekitar 18,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap 13,5 persen tenaga kerja nasional, sekaligus menjadi representasi terbesar dari lapangan kerja formal di Indonesia.

Sektor pertanian juga memerlukan perhatian serius. Meskipun bulan lalu berlangsung panen raya padi di berbagai daerah, momentum tersebut belum mampu menjaga laju pertumbuhan sektor pertanian. Setelah tumbuh 4,97 persen (yoy) pada triwulan I 2026, pertumbuhan sektor ini melambat menjadi 3,8 persen (yoy) pada triwulan II.

Padahal, sektor pertanian memiliki peran yang sangat strategis karena berkontribusi 13,57 persen terhadap PDB dan menyerap sekitar 28,75 persen tenaga kerja nasional. Dengan karakteristik tersebut, pertanian bukan hanya menjadi penyangga ekonomi daerah, tetapi juga menjadi fondasi kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia.

Dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga memang sedikit melambat. Setelah tumbuh 5,52 persen pada triwulan I 2026 yang didorong momentum Ramadan dan Idulfitri, pada triwulan II pertumbuhannya menjadi 5,05 persen. Namun demikian, capaian tersebut tetap patut disyukuri mengingat konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian nasional dengan kontribusi sekitar 53,3 persen terhadap PDB.

Sementara itu, investasi melalui Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan ekspor menunjukkan kinerja yang menggembirakan. PMTB tumbuh 6,87 persen, sedangkan ekspor meningkat 4,13 persen. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan triwulan I 2026 ketika ekspor hanya tumbuh 0,9 persen.

Pekerja Informal Masih Dominan

Di tengah berbagai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor, kondisi ketenagakerjaan nasional sebenarnya masih menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah pekerja di sektor formal maupun informal sama-sama meningkat.

Jumlah pekerja formal naik dari 59,93 juta orang pada Februari 2026 menjadi 60,31 juta orang pada Mei 2026 atau sekitar 40,7 persen dari total pekerja. Sementara itu, pekerja informal meningkat dari 87,74 juta orang menjadi 87,88 juta orang, atau sekitar 59,3 persen dari total tenaga kerja.

Meski jumlah pekerja formal bertambah, peningkatan tersebut belum mampu mengubah struktur pasar kerja secara signifikan. Bahkan jika dibandingkan dengan November 2025, proporsi pekerja formal justru mengalami penurunan.

Pada November 2025, pekerja formal masih mencapai 42,3 persen, sedangkan pekerja informal sebesar 57,7 persen. Artinya, dalam kurun sekitar satu semester, proporsi pekerja informal meningkat sekitar 1,6 poin persentase, sementara proporsi pekerja formal turun dengan besaran yang sama.

Ke depan, tantangan utama pemerintah adalah memperbesar proporsi tenaga kerja formal. Kuncinya terletak pada upaya memperbaiki iklim investasi dan dunia usaha, khususnya di sektor industri pengolahan dan perdagangan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi dan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Masih lebarnya kesenjangan antara pekerja formal dan informal diduga turut berkontribusi terhadap meningkatnya ketimpangan pendapatan. Hal ini tercermin dari data BPS yang menunjukkan Gini Ratio pada Maret 2026 meningkat menjadi 0,368, dibandingkan 0,363 pada September 2025. Kenaikan tersebut bahkan lebih terasa di wilayah perkotaan, dari 0,383 menjadi 0,387.

Angka tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat yang bekerja di sektor formal relatif lebih mampu mempertahankan daya beli karena memperoleh berbagai perlindungan, seperti jaminan sosial, kepastian penghasilan, dan fasilitas ketenagakerjaan. Sebaliknya, pekerja informal lebih rentan menghadapi tekanan kenaikan biaya hidup, terutama pada sektor transportasi, pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan.

Karena itu, saya berharap pemerintah menghadirkan berbagai kebijakan afirmatif yang secara khusus menyasar pekerja sektor informal. Bentuknya dapat berupa perluasan akses terhadap jaminan sosial dan BPJS, pemberian beasiswa bagi keluarga pekerja informal, peningkatan pelatihan keterampilan, hingga penciptaan lapangan kerja formal yang lebih luas. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang kita capai tidak hanya tinggi secara statistik, tetapi juga semakin inklusif dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

*)Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Editor : Dafir.
Banggar said abdullah