Oleh: Mardiyah Hayati
Setiap kali hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) diumumkan, ada dua jenis kabar yang muncul bersamaan. Sebagian siswa bersyukur karena diterima di perguruan tinggi impian. Sebagian lainnya harus menunda harapan dan mencari jalan lain.
Beberapa tahun terakhir, muncul satu fenomena baru di ruang publik: semakin banyak suara yang mempertanyakan pentingnya kuliah. Media sosial dipenuhi komentar bahwa kuliah hanya menunda pengangguran, bahkan disebut-sebut sebagai penyumbang “pengangguran terdidik”.
Pernyataan semacam ini terdengar keras, tetapi tidak sepenuhnya benar.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih berada di kisaran 4–5 persen, dengan jumlah penganggur mencapai lebih dari 7 juta orang. Di dalamnya terdapat lulusan perguruan tinggi yang belum terserap pasar kerja. Kondisi ini sering dijadikan alasan untuk meragukan nilai pendidikan tinggi.
Di sisi lain, kita juga menyaksikan fenomena menarik: tidak sedikit lulusan SMA yang langsung bekerja atau berwirausaha justru mampu bertahan dan berkembang lebih cepat dibanding sebagian lulusan sarjana.
Dari sinilah muncul kesimpulan sederhana: kuliah tidak lagi penting.
Padahal kesimpulan tersebut terlalu terburu-buru.
Masalah yang kita hadapi sebenarnya bukan pada kuliah atau tidak kuliah. Masalahnya terletak pada bagaimana proses belajar dijalani.
Sering kali kita menyamakan pendidikan dengan belajar. Padahal keduanya tidak sama. Pendidikan adalah sistem formal yang memiliki kurikulum, ruang kelas, dosen, nilai, dan ijazah. Sementara belajar adalah proses yang jauh lebih mendasar: kemampuan berpikir kritis, memahami persoalan, mengambil keputusan, dan terus memperbaiki diri.
Tidak semua orang yang berpendidikan tinggi benar-benar belajar.
Sebagian mahasiswa menjalani perkuliahan sekadar untuk mengejar IPK dan menyelesaikan studi secepat mungkin. Tujuan utamanya adalah memperoleh gelar. Ketika wisuda tiba, proses belajar dianggap selesai.
Padahal dunia kerja tidak hanya menilai ijazah. Dunia kerja menuntut kemampuan memecahkan masalah, keberanian mengambil inisiatif, serta ketangguhan menghadapi kegagalan.
Sebaliknya, banyak lulusan SMA yang langsung bekerja justru dipaksa oleh keadaan untuk terus belajar. Mereka belajar dari pengalaman, dari tekanan pasar, dari pelanggan, bahkan dari kerugian usaha. Proses itu membentuk daya tahan, kreativitas, dan kemampuan membaca peluang.
Di sinilah letak ironi kita. Bukan karena lulusan SMA lebih unggul dari sarjana, tetapi karena sebagian sarjana berhenti belajar setelah memperoleh gelar.
Jika pendidikan tinggi hanya menjadi jalur administratif untuk mendapatkan ijazah, maka kritik terhadapnya akan terus muncul. Namun jika perguruan tinggi mampu menjadi ruang pembentukan cara berpikir, tempat mahasiswa dilatih menghadapi persoalan nyata, serta didorong untuk berkarya dan berinovasi, maka kuliah tetap menjadi investasi yang sangat berharga.
Bagi daerah seperti Madura, pendidikan tinggi bahkan memiliki peran strategis. Daerah ini memiliki potensi besar di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan usaha mikro. Potensi tersebut membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan peluang dan mengelola potensi lokal secara profesional.
Karena itu, memperdebatkan “kuliah atau tidak kuliah” sebenarnya bukan inti persoalan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kita sedang menyiapkan generasi muda untuk terus belajar.
Di era perubahan yang cepat seperti sekarang, gelar akademik memang tidak cukup. Tetapi tanpa kemampuan berpikir dan kemauan belajar sepanjang hayat, seseorang juga akan tertinggal, apa pun latar belakang pendidikannya.
Kuliah tetap penting. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap mahasiswa benar-benar belajar.
Sebab pada akhirnya masa depan tidak ditentukan oleh selembar ijazah, melainkan oleh kemampuan seseorang untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberi manfaat bagi lingkungannya. (*)
*Dosen Universitas Trunojoyo Madura
Editor : Anis Billah