Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dari Kata ke Makna: Memahami Ayat-Ayat Puasa melalui Linguistik Arab

Hera Marylia Damayanti • Senin, 9 Maret 2026 | 15:22 WIB

Muhsin Muis, dosen Bahasa dan Sastra Arab UIN Madura dan IDB Pamekasan
Muhsin Muis, dosen Bahasa dan Sastra Arab UIN Madura dan IDB Pamekasan

Oleh Muhsin Muis

 

DALAM Al-Qur’an, setiap pemilihan, penyusunan, bahkan bentuk kata selalu menyiratkan makna yang luar biasa. Setiap ayat yang dibaca, dipelajari, dan direnungkan dapat menjadi sumber inspirasi, petunjuk, dan rahmat bagi umat manusia, sekaligus membuka wawasan tentang kebesaran dan keagungan Allah SWT.

Pada bulan Ramadan ini, terdapat salah satu ayat Al-Qur’an yang sangat populer di telinga umat Islam, yaitu surah Al-Baqarah ayat 183. Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” Ayat ini menjadi titik awal kewajiban berpuasa di bulan Ramadan.

Puasa, sebagaimana dirasakan oleh kebanyakan orang, sering dianggap sebagai ibadah yang cukup berat. Sebab, saat berpuasa seseorang harus meninggalkan berbagai rutinitas yang biasa dilakukan pada siang hari, seperti makan, minum, hubungan suami istri, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa. Meskipun demikian, di baliknya terdapat hikmah yang sangat besar, baik secara spiritual, moral, sosial, maupun kesehatan.

Karena itu, menurut Yusuf Al-Alyawi dalam artikelnya Al-Asalib Al-Balaghiyah fi Taisiri Al-Shiyam fi Al-Qur’an, ketika ayat-ayat tentang puasa diturunkan, ia disampaikan dengan gaya bahasa yang indah dan sarat makna. Penyampaian tersebut mempertimbangkan upaya meringankan kewajiban puasa bagi umat Islam serta memudahkan mereka dalam menerimanya, sehingga mereka termotivasi untuk melaksanakannya.

Di antara gaya bahasa tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, panggilan (al-nida’) pada awal ayat: ”Wahai orang-orang yang beriman.” Panggilan ini merupakan panggilan cinta dan kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman. Menurut Al-Alyawi, penyebutan ”iman”—yang merupakan sifat yang dicintai oleh mereka—adalah bentuk perhatian terhadap tabiat jiwa manusia yang pada dasarnya merasa berat menerima beban kewajiban. Jiwa membutuhkan sesuatu yang dapat memudahkannya untuk menerima dan menanggapinya. Karena itu, panggilan ini mengandung makna kemudahan, dorongan, dan anjuran, sekaligus pengingat bahwa iman kepada Allah menuntut kepatuhan terhadap perintah-Nya, betapa pun terasa berat bagi jiwa.

Sementara itu, Al-Samarrai berpendapat bahwa panggilan langsung ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap kewajiban puasa di bulan Ramadan yang akan disampaikan, agar kaum mukminin termotivasi untuk melaksanakan apa yang diwajibkan atas mereka.

Kedua, pengungkapan makna kewajiban dengan kata kutiba. Pemilihan kata kerja kutiba yang secara harfiah berarti ”dituliskan”, kemudian disandingkan dengan huruf ‘ala (atas), merupakan bentuk kiasan (kinayah) untuk menunjukkan makna kewajiban. Namun, penggunaan kiasan ini tidak menafikan makna hakikinya, yaitu bahwa ketetapan tersebut memang telah dituliskan di Lauh Mahfuz.

Abu Hayyan dalam tafsirnya Al-Bahr Al-Muhit berpendapat bahwa penggunaan kata ”dituliskan” juga mengandung makna kuat tentang keteguhan, kepastian, dan keberlangsungan hukum. Sebab, sesuatu yang telah ditulis menunjukkan kelayakan untuk tetap dan terus berlaku.

Selain itu, menurut Al-Alyawi, pemilihan ungkapan ”dituliskan” juga selaras dengan nuansa kemudahan dan keringanan. Ungkapan tersebut terasa lebih lembut bagi jiwa dibandingkan penggunaan kata-kata seperti ”diwajibkan”, ”diharuskan”, atau ”difardukan”. Terlebih lagi, yang dituliskan itu adalah puasa, sebuah ibadah yang menuntut seseorang meninggalkan hal-hal yang paling dicintai dan diinginkannya.

Ketiga, penggunaan kata kerja kutiba dalam bentuk pasif. Sebagaimana diketahui, yang mewajibkan puasa adalah Allah SWT. Namun, dalam ayat ini kata kerja yang digunakan berbentuk pasif (majhul), sehingga pelakunya tidak disebutkan secara langsung. Menurut Al-Samarrai, hal ini karena kewajiban puasa mengandung unsur kesulitan bagi manusia, sehingga perbuatan tersebut tidak secara eksplisit disandarkan kepada Allah SWT dalam susunan kalimatnya.

Sebaliknya, jika sesuatu yang ”dituliskan” bagi umat Islam mengandung kabar yang menyenangkan, biasanya kata kerja yang digunakan berbentuk aktif. Sebagaimana terdapat dalam surah Al-An’am ayat 54 serta surah Al-Mujadalah ayat 21–22.

Keempat, mendahulukan frasa ’alaikum atas kata al-shiyam. Frasa ’alaikum yang berarti ”atas kalian”—yang menunjukkan makna kewajiban—didahulukan sebelum penyebutan objeknya, yaitu al-shiyam (puasa). Susunan ini memiliki nilai retoris yang halus. Ketika orang yang diseru telah mengetahui sejak awal bahwa dirinya akan dibebani suatu kewajiban, maka jiwanya menjadi lebih siap dan waspada menanti apa yang akan diwajibkan kepadanya. Keadaan ini terasa lebih ringan dibandingkan jika kewajiban datang secara tiba-tiba tanpa pendahuluan.

Dengan susunan seperti ini, tampak adanya sentuhan psikologis dalam penyampaian taklif: jiwa terlebih dahulu diarahkan pada kesadaran bahwa ia akan memikul tanggung jawab, kemudian baru disebutkan bentuk kewajiban tersebut.

Kelima, penggunaan kata sandang al- pada kata al-shiyam. Kata sandang ini menunjukkan makna ‘ahd zihni, yaitu sesuatu yang sudah dikenal dalam benak. Artinya, ibadah puasa yang diwajibkan kepada umat Islam adalah jenis puasa yang telah dikenal, sehingga jiwa mereka lebih mudah menerimanya, meskipun sebelumnya belum pernah melaksanakannya.

Ibnu Asyur dalam tafsirnya Al-Tahrir wa Al-Tanwir menjelaskan bahwa yang diperintahkan adalah puasa yang jenisnya telah dikenal. Namun, dalam tata cara yang diakui syariat, ditambahkan batasan-batasan mengenai keadaan dan waktunya, sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 187.

Keenam, perumpamaan dalam frasa ”sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian.” Penyerupaan dengan umat terdahulu ini mengandung unsur keringanan bagi orang-orang yang dibebani kewajiban tersebut, agar mereka tidak merasa berat menjalankannya. Sebab, dalam meneladani orang lain terdapat penghiburan dalam menghadapi kesulitan.

Sebagaimana dikatakan Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib, “Sesuatu yang berat, jika dirasakan bersama-sama, akan terasa lebih ringan untuk ditanggung.”

Ketujuh, pemilihan frasa la’allakum tattaqun pada akhir ayat yang berarti “agar kalian bertakwa.” Kata la‘alla pada dasarnya digunakan untuk menunjukkan makna harapan (tarajji). Namun, menurut Al-Alyawi, dalam ayat ini kata tersebut juga dapat menunjukkan tujuan (ta‘lil), atau bahkan keduanya sekaligus.

Pemilihan kata la‘alla memberikan nuansa harapan agar tujuan tersebut benar-benar tercapai, yaitu ketakwaan. Maryam, dalam artikelnya Min Asar Al-Nadzom Al-Qur’ani fi Ayat Al-Shiyam, menjelaskan bahwa penggunaan kata kerja tattaqun dalam bentuk fi’il mudhari’ (present tense) menunjukkan bahwa ketakwaan bukanlah keadaan yang bersifat sementara. Ia merupakan proses yang terus berlanjut, diperbarui, dan berkembang seiring dengan pengulangan serta kesinambungan ibadah.

Selain itu, menurut Al-Samarrai, kata kerja tattaqun disebutkan secara mutlak sehingga maknanya menjadi komprehensif. Ia tidak hanya berarti mencapai derajat ketakwaan kepada Allah SWT., tetapi juga menjauhi perkara-perkara yang diharamkan, berhati-hati dari perbuatan maksiat, serta menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa.

Dengan demikian, semakin jelas bahwa puasa memiliki dampak yang sangat signifikan bagi pelakunya, baik dari aspek spiritual, moral, sosial, maupun kesehatan. (*/han)

*)Dosen Bahasa dan Sastra Arab UIN Madura dan IDB Pamekasan

Editor : Hera Marylia Damayanti
#puasa #ramadan #Al-Qur’an #makna kewajiban #dituliskan #bertakwa #beriman #berpuasa #kewajiban puasa