Oleh ACHDIAR REDY SETIAWAN
ADA yang menarik untuk dituliskan seusai membaca ilmu yang dituliskan Gus Prof Nadirsyah Hosen di laman media sosialnya beberapa pekan lalu. Akademisi ilmu hukum Islam yang berkarier di beberapa kampus terkemuka di Australia ini menulis permenungan yang mendalam: Mengapa Nabi Muhammad SAW diutus sebagai nabi terakhir padahal kiamat masih lama? Dalam takarir itu, Beliau kemudian menguraikan jarak waktu pengutusan Tuhan antar nabi, mulai Adam hingga Rasulullah SAW sebagai nabi pemungkas. Jarak antara Nabi Adam dan Nabi Nuh sekitar 10 abad, begitu pula antara Nabi Nuh dan Nabi Ibrahim. Zaman Nabi Musa hingga Nabi Musa disebut terentang sekitar 17 abad. Adapun jarak antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad berkisar 560-an tahun. Masa kenabian Rasulullah SAW hingga abad modern kiwari sekitar 15 abad. Dalam perkiraan ilmiah, para pakar memprediksi usia bumi sekitar 4,54 miliar tahun. Artinya, bumi baru akan tiada sekitar 1,3 miliar tahun lagi. Tentu saja itu prediksi manusia, kepastian takdir kiamat adalah hak prerogatif Tuhan. Dalam rentang kira-kira itu, maknanya, hingga lebih dari 1 miliar tahun ke depan, pewahyuan terakhir atas Nabi Muhammad tetap akan berlaku karena tidak akan ada pengutusan nabi lagi seusai Baginda Rasul.
Pertanyaan besar tentang relevansi ajaran agama (Islam) terhadap perubahan zaman yang terus bergerak, lebih-lebih di zaman AI ini, menjadi penting untuk direnungkan. Gus Nadir lalu mendedahkan bahwa warisan Rasulullah Muhammad SAW berupa Qur’an dan Sunnah akan terus relevan hingga akhir zaman. Kuncinya ada pada ”narasi” yang solid dan kokoh yang pesannya bisa terus relevan tatkala dikontekstualisasikan mengikut ruang dan waktu (sholihun likulli zaman wa makan). Zaman boleh berganti. Manusia boleh datang dan pergi. Tapi ketika narasi asalinya kokoh, maka nilai ajaran religiusitas itu akan tetap relevan dan segar sebagai pedoman dan pegangan hidup.
Tulisan ini tentu saja tidak akan mengomentari lebih panjang pesan ilmu bernas dari Gus Nadir. Tetiba melintas pertanyaan serupa, bagaimana nasib nilai-nilai budaya yang diwariskan nenek moyang itu? Apakah nilai-nilainya masih relevan di hadapan ruang dan waktu yang kini dipenuhi perkembangan teknologi informasi yang pesat dan tak terbayangkan sebelumnya? Ada jarak waktu yang juga terentang panjang antara nilai adiluhung budaya yang diwarskan dengan konteks sosial manusia hari ini dan esok.
Ki Hadjar Dewantara, guru bangsa yang meletakkan filosofi besar pendidikan dalam buku induknya Kebudayaan menjelaskan definisi kultur atau budaya berasal dari bahasa latin ”cultivare”, ”colere”, yang berarti mengusahakan, memelihara, menjunjung tinggi, sehingga mengisyaratkan pentingnya usaha kebudayaan secara sadar dan insyaf (kultur bewust) untuk mendapat kemajuan. Kultur bewust ini meliputi segala gerak-gerik budi manusia, baik sebagai buah pikiran/cipta (seperti ilmu pengetahuan, pendidikan & pengajaran, filsafat); buah perasaan/rasa (misalnya segala sifat keindahan & keluhuran batin, adat istiadat, kesenian, keadilan, kesosialan dll); dan buah kemauan/karsa (misalnya semua sifat perbuatan dan buatan manusia seperti industri, pertanian, perkapalan, bangun-bangunan dll).
Dalam bahasa senada, Koentjaraningrat (2015:186) menguraikan bahwa budaya sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar memiliki tiga wujud: ideas (sistem ide), activities (sistem aktivitas), artifacts (sistem artefak). Pada konteks budaya inilah, Ki Hadjar Dewantara (1967: 65-68) menegaskan bahwa kebudayaan itu tidak pernah mempunyai bentuk yang abadi, tetapi terus menerus berganti wujudnya sesuai bergantinya alam dan zaman hidup.
Uraian Ki Hadjar Dewantara dan Koentjaraningrat menggarisbawahi bahwa sebuah nilai budaya juga meniscayakan adanya pergantian wujud. Pada saat yang sama, narasi sebuah nilai budaya yang kokoh dan solid akan menjadi pegangan dan tetap relevan selama terus dikontekstualisasikan pada ruang dan waktu yang bergerak. Inilah pesan penting yang perlu terus dilakukan. Nilai-nilai budaya perlu terus dihidangkan secara segar agar manusia-manusia yang mengalami zaman berbeda dapat menghayati dan mengamalkan nilai warisan budaya yang diteladankan para pendahulu.
Budayawan Madura, Abah D. Zawawi Imron, pernah mendedahkan bahwa ada dua konteks kebudayaan. Pertama, budaya idealistik. Ini berisi kumpulan nilai-nilai ideal yang dimiliki dan dianut oleh sebuah kelompok budaya. Kedua, budaya realistik. Ini bentuk implementasi nyata para manusia terhadap budaya idealistiknya. Apabila telatah nyata manusianya secara riil sama dengan idealistiknya, inilah yang disebut masyarakat yang konsisten terhadap budayanya. Sebaliknya, terbuka kemungkinan bahwa budaya idealistik itu sudah dilupakan, tidak diajarkan atau bahkan tidak dipakai lagi. Sebuah nilai idealistik ditinggalkan warganya adalah sebuah keniscayaan.
Dalam konteks kemaduraan, manusia Madura perlu bersama-sama menyegarkan tafsir pemahamannya tentang nilai-nilai kebudayaannya. Selain agama, budaya adalah akar. Ketika manusia tercerabut dari akarnya, maka ketika datang angin, seketika ikutlah ke mana ia berembus. Perlu ada rekontekstualisasi nilai-nilai budaya tradisi warisan tetua dahulu. Pada titik inilah, saya teringat diskusi dengan salah satu budayawan Madura, (alm) Edhi Setiawan. Dalam perbincangan santai di meja bundar rumahnya suatu hari, Om Edi, demikian Beliau karib disapa, menggelontorkan ide tentang tafsir baru kebudayaan Madura. Ya, tafsir baru. Warisan tradisi yang penuh dengan nilai-nilai kebaikan itu perlu ditafsir ulang, ditarik pada konteks kekinian. Tafsir baru dilekatkan sebagai pemaknaan atas konteks tindakan yang berkembang dalam kondisi mutakhir.
Tafsir baru nan kontekstual ini perlu diikhtiarkan tatkala dihadapkan dengan persoalan sosial yang mengemuka pada masyarakat Madura. Secara umum, nilai budaya Madura terbangun dari nilai agama Islam yang dianut mayoritas (untuk tidak mengatakan seluruhnya) manusia Madura. Nilai falsafah budaya Madura sangat mengagungkan kejujuran, etos kerja tinggi, ketaatan tinggi terhadap tuntunan agama (Islam) serta teguh memegang martabat diri. Ada beberapa fenomena menyeruak yang mencerminkan mulai tergerusnya nilai-nilai adiluhung budaya Madura. Kasus-kasus korupsi di pemerintahan, perilaku hedonisme dan materialisme yang diarus-utamakan adalah beberapa kondisi yang menyembul berkelanjutan di pelbagai media massa.
Beberapa fenomena yang disebut di atas menunjukkan tidak berjalannya budaya idealistik dalam tataran realistik. Ada jurang menganga (gap) di antara keduanya. Kebanggaan sebagai manusia Madura yang selalu memegang falsafah nilai kebaikan dan kepantasan yang selaras dengan nilai agama (Islam) perlu digelorakan kembali. Tafsir baru kebudayaan yang perlu disegarkan secara kontekstual ini dicontohkan oleh (alm) Edhi Setiawan pada konteks malo (malu). Kalau dulu konsep ango’ pote tolang etembang pote mata identik dengan kekerasan membela kehormatan karena istri misalkan, sekarang bisa (dan perlu) ditafsir baru. Pada konteks zaman kiwari misalnya, budaya malu harus menjadi amalan ketika memperoleh harta yang tidak halalan thoyyiban, tidak jujur, koruptif, dan seterusnya. Pandangan sosial tentang kesuksesan manusia modern yang dicitrakan dengan perolehan materi berlimpah perlu dilawan dengan narasi yang lebih sesuai. Bahwa percuma jadi orang kaya dan terkenal apabila cara memperolehnya melalui cara yang tidak baik yang melanggar nilai idealistik agama dan budaya. Om Edhi menambahkan contoh lain pada konteks pemerintahan. Loyalitas berlebihan terhadap atasan pun perlu ditafsir ulang. Warisan budaya feodalisme yang menjadi neofeodalisme itu perlu dihilangkan. Indikator kinerja dan apresiasi karier adalah prestasi (merit system). Bukan kedekatan-kedekatan dan penghormatan-penghormatan membungkuk kepada atasan yang berlebihan.
Tafsir baru atas nilai-nilai budaya seperti ini menyegarkan dan perlu terus diikhtiarkan. Kembali kepada contoh konsep malo misalnya. Konsep malo berdasar ini perlu dihunjamkan di dada pejabat publik (kepala pemerintahan, anggota legislatif, aparatur negara dll) dan semua orang yang diamanahi rakyat untuk menjadi filter perolehan kekayaan yang tidak semestinya. Mengapa? Ketika malo telah dilekatkan oleh semua mata yang menatap kepada diri, maka saat itu juga martabat pelakunya jatuh apabila ia melakukan tindakan tidak amanah terhadap mandat rakyat (korupsi misalkan). Ketika martabat jatuh, ango’ pote tolang etembang pote mata, lebih baik berkalang tanah daripada hidup menanggung malu. Tambana malo, mate (obatnya malu tidak ada lain: mati).
Selanjutnya, pada saat tafsir baru nilai-nilai seperti malo ini diterima dan disiar-sebarkan masif, ada prasyarat lain yang perlu disiapkan. Masyarakat perlu dilibatkan secara kuat untuk mengawasi perilaku para tokoh yang diamanahi mengelola kepentingan publik. Edhi menyigi, ada kecenderungan masyarakat sekarang terjangkiti 3P (permisif, pemaaf, dan pelupa). Permisif terhadap nilai-nilai adalah awal rusaknya sebuah tamadun atau peradaban. Efek lanjutan permisif ini, ketika mendapati sebuah kelakuan yang bertentangan dengan norma-norma yang hidup di masyarakat, tak jarang manusia-manusia Madura sangat mudah memaafkan. Sejurus kemudian, melupakan begitu saja tikas yang ditinggalkan para pelaku itu. Seakan tidak pernah ada kesalahan, perlina begitu saja, tanpa jejak yang perlu diingat dan dikritisi.
Kepedulian terhadap lingkungan sekitar ini penting untuk membangun kesadaran komunal. Apatisme sosial perlu dibuang jauh. Konsep ”malo” disematkan oleh pandangan banyak orang kepada seseorang yang dianggap tidak mampu mempertahankan martabat diri dan keluarganya dalam hal menyalahgunakan amanah publik. Mengikuti alur pikir tafsir baru tentang malo ala Edhi Setiawan, ketika masyarakat menemukan kejadian di lingkungannya bahwa seseorang patut diduga menyalahgunakan amanah dalam kepentingan umum maka penyematan status ”tidak memiliki malo” kepada orang tersebut dilakukan. Bentuknya bisa bermacam-macam: pencibiran, pengucilan dari pergaulan, dan sanksi-sanksi sosial lainnya.
Ikhtiar mengontekstualisasikan kembali pemahaman dan penerapan tafsir malo seperti contoh di atas perlu diteruskan dan diejawantahkan pada nilai-nilai idealistik budaya lainnya. Nilai-nilai budaya (bersama-sama dengan nilai transendental agama) ini akan menjadi fondasi dan pedoman yang kukuh atas infiltrasi nilai-nilai yang bertentangan dan menggerus jati diri. Dengan demikian, manusia Madura tidak akan tercerabut dari akarnya. Semoga! (*)
*)Pembelajar pada Jurusan Akuntansi Universitas Trunojoyo Madura
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti