Oleh HOLIS
KEHADIRAN Rasulullah SAW ke muka bumi ini sungguh telah membawa perubahan dan dampak yang sangat signifikan, baik dari sisi fisik maupun nonfisik. Perubahan yang tampak dari sisi nonfisik ialah munculnya peradaban manusia sebagai ciri khas eksistensinya sebagai khalifah Allah SWT di muka bumi yang diberi mandat secara khusus untuk memakmurkan alam semesta sebagaimana tertuang dalam QS Al-Baqarah: 30. Tak hanya peradaban yang dibangun oleh Nabi SAW, melainkan juga aspek i’tiqadiyah (keyakinan) yang menjadi basis pengembangan peradaban manusia. Tanpa keyakinan agama, peradaban yang dimaksud justru akan mengantarkan kehidupan manusia di muka bumi ini kepada kemudaratan yang dalam istilah ilmu psikologi disebut sebagai ruang kecerdasan semu (karena tidak mengombinasikan intellectual question and spiritual question). Atas dasar inilah, wajar jika umat Islam di muka bumi ini menjadikan momentum kelahiran Nabi SAW sebagai sesuatu yang memiliki nilai sakralitas dan berdimensi ketauhidan dan keyakinan.
Dalam catatan sejarah Islam, eksistensi Nabi SAW dalam konteks pembangunan kehidupan manusia diakui oleh semua pihak dari berbagai elemen, tak hanya komunitas Islam, bahkan nonmuslim sekalipun mengakui akan peran beliau dalam menciptakan peradaban dunia. Bahkan, Michael H. Hart (orientalism) menempatkan Nabi SAW di peringkat pertama sebagai manusia yang paling berpengaruh di dunia. Di tengah animo masyarakat yang sangat tinggi dalam menyambut dan memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW (Maulid Nabi SAW), tampak ada sanggahan dan kritik dari berbagai kalangan tentang keabsahan Maulid Nabi SAW. Oleh karena itu, tulisan ini hadir dalam rangka merespons dan menjawabnya.
Dalam perspektif hukum Islam, tidak pernah ada perintah secara sarih untuk memperingati hari kelahiran Nabi SAW (Maulid Nabi). Begitu pula sebaliknya, tidak pernah ada larangan dalam teks-teks otoritatif keagamaan yang melarang peringatan Maulid Nabi SAW. Maka dari itu, hal ini bisa dikategorikan ke dalam istilah ibadah mutlaqah ghairu muqayyadah (ibadah yang tidak terikat waktu, tempat, dan tata caranya). Dengan demikian, keabsahan amaliah peringatan Maulid Nabi SAW tidak bisa dilihat dari perspektif dzahir-nya karena memang tidak ada pengakuan dalam teks-teks keagamaan. Seharusnya, amaliah tersebut dilihat dari perspektif substansinya, yaitu: apa nilai-nilai yang terkandung dalam amaliah tersebut, dan apa dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam literatur keagamaan klasik, substansi dari peringatan Maulid Nabi SAW dalam kerangka mensyukuri hadirnya Nabi SAW, yang telah menciptakan banyak perubahan dan peradaban.
Dalam konteks keindonesiaan, ekspresi peringatan Maulid Nabi SAW tidak bisa dilepaskan dari unsur-unsur kebudayaan yang mengitari kehidupan sosial masyarakat. Ekspresi tersebut tercermin dari keanekaragaman cara yang dilakukan oleh umat Islam di berbagai pelosok. Di Madura, dikenal dengan sitilah ”molodan” yang dilakukan dalam kurun waktu satu bulan penuh, dengan mengundang keluarga dan tetangga sekitar. Di Jawa, dikenal istilah ”muludan” yang dilakukan pada tanggal 12 Rabiulawal dengan aneka bawaan buah-buahan dalam kemasan ”cobek”, dan lain lain. Hal ini menandakan adanya doktrin peringatan Maulid Nabi SAW yang kemudian diintegrasikan dengan kearifal lokal masyarakat.
Ulama Indonesia memang sangat arif dan bijaksana, membawa pesan-pesan agama tanpa harus menghilangkan kultur yang sudah eksis di tengah kehidupan masyarakat. Mereka hadir membawa semangat perubahan tanpa harus menolak nilai-nilai kebaruan. Bahkan, pesan keagamaan yang dibawa oleh ulama Indonesia mampu diintegrasikan dengan kearifan lokal dan disesuaikan dengan karakter masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi bukti yang tak terbantahkan bahwa Islam bersifat adaptif dan responsif dengan kebudayaan. Bahkan, kebudayaan menjadi wasilah (perantara) dalam mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam. Inilah prinsip-prinsip dakwah yang harus dikembangkan, yakni: ”jangan memukul, tapi merangkul, jangan mempersulit, tapi mempermudah, membahagiakan bukan menyusahkan, memuji bukan mencaci, dan seterusnya”.
Substansi peringatan Maulid Nabi SAW hakikatnya lebih ke arah ekspresi kegembiraan dan sekaligus wujud syukur atas hadirnya Nabi SAW ke muka bumi dengan jutaan rahmat-Nya. Peringatan Maulid Nabi SAW juga mengandung pesan keteladan yang harus diikuti oleh umatnya karena di dalamnya terdapat pembacaan sirah nabawiyah yang menceritakan kehidupan Nabi SAW sejak lahir hingga kepergiannya menuju Sang Pencipta. Oleh karena tidak adanya juklak dan juknis secara spesifik terkait tata cara pelaksanaannya, maka inilah ruang kreasi dan inovasi bagi para ulama Indonesia untuk mengontekstualisasikannya dengan kebudayaan yang ada. Beraneka jajanan dan makanan khas tersajikan dengan begitu lengkap dan indah, suasana keramaian dan kegembiraan juga tampak bagi warga masyarakat, serta tampilan busana yang begitu megah dan variatif.
Meskipun demikian, diharapkan peringatan Maulid Nabi SAW tidak dilakukan secara berlebih-lebihan sehingga lepas dari nilai-nilai substansinya, yaitu ekspresi kegembiraan dan upaya keteladanan terhadap pribadi Nabi SAW. Selain itu, peringatan Maulid Nabi SAW tak seharusnya dirayakan secara ugal-ugalan sehingga tak sesuai dengan ajaran syariat Islam. (*)
*)Dosen Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti