Oleh MOHAMMAD AFFAN
SEMINAR nasional bertajuk ”Peran Santri dalam Mendorong Kejayaan Petani Tembakau Madura” yang digelar Pengurus Pusat Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) pada Sabtu, 27 Juli 2024, menarik untuk dielaborasi lebih lanjut. Seminar yang digelar dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional FKMSB ini menunjukkan betapa penting sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pesantren (PPP) dalam mengupayakan kesejahteraan petani tembakau di Madura.
Tembakau telah menjadi bagian integral dalam kehidupan dan kebudayaan masyarakat Madura selama berabad-abad. Penanaman tembakau di Madura telah dimulai sejak masa kolonial Belanda. Pada masa itu, tembakau Madura dikenal dengan kualitasnya yang tinggi dan menjadi komoditas penting dalam perdagangan. Tembakau Madura, khususnya jenis virginia dan burley dengan cita rasa yang khas, diminati baik di pasar domestik maupun internasional.
Sayangnya, cita rasa itu belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petani tembakau. Nasib petani tembakau di Madura cenderung pasang surut. Tembakau Madura pernah mengalami masa kejayaan pada era 1980-an hingga awal 2000-an. Tembakau Madura menyumbang 60 persen dari total hasil tembakau Jawa Timur. Sementara tembakau Jatim menyumbang 60 persen total kebutuhan tembakau nasional.
Namun, kejayaan ini tidak bertahan lama. Dalam perkembangan berikutnya, nasib petani tembakau sering kali dipenuhi dengan ketidakpastian akibat fluktuasi harga. Banyak faktor yang memengaruhi fluktuasi harga, mulai dari kebijakan pemerintah terkait cukai rokok, fluktuasi harga pasar, perubahan iklim, kualitas hasil panen, dan persaingan dengan tembakau dari daerah lain. Tanpa harga yang stabil, petani kesulitan untuk merencanakan keuangan mereka dan sering kali terjebak dalam lingkaran utang.
Regulasi Pemerintah
Perlindungan terhadap petani tembakau sangat penting untuk menjamin kesejahteraan mereka dan keberlanjutan industri tembakau di Indonesia. Dalam konteks ini, regulasi yang dirancang untuk menstabilkan harga tembakau sangat diperlukan. Pembentukan badan stabilisasi harga yang bertugas memastikan harga tembakau tetap berada pada level yang menguntungkan bagi petani bisa menjadi solusi. Badan ini dapat berfungsi untuk menetapkan harga dasar yang adil serta melakukan intervensi pasar ketika terjadi fluktuasi harga yang ekstrem.
Selain itu, dukungan finansial melalui regulasi juga sangat dibutuhkan. Petani harus diberikan akses mudah terhadap pembiayaan dan asuransi pertanian. Regulasi yang memungkinkan petani mengakses kredit dengan bunga rendah dan asuransi yang melindungi mereka dari kerugian akibat bencana alam atau kegagalan panen adalah langkah penting untuk mengurangi risiko yang mereka hadapi. Subsidi untuk pupuk dan peralatan pertanian, serta pelatihan untuk meningkatkan efisiensi produksi, juga merupakan bagian dari kebijakan yang dapat membantu petani meningkatkan produktivitas mereka.
Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengatur aspek kesehatan terkait tembakau harus lebih bijaksana. RPP ini tidak boleh mengebiri hak-hak petani tembakau dengan stigma negatif yang berlebihan tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap kesejahteraan mereka. Pendekatan seimbang perlu diterapkan, yang tidak hanya memikirkan kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan dukungan untuk petani tembakau.
Selain itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang tengah dibahas di DPR RI harus mengakui tembakau sebagai komoditas strategis. Pengakuan ini penting untuk memastikan tembakau mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. RUU ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada petani tembakau, menjaga stabilitas pasar, dan memastikan mereka mendapatkan dukungan yang sesuai untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan usahanya.
Peran Pengusaha dan Pesantren
Dua elemen lain yang tidak kalah penting adalah peran pengusaha dan pesantren. Pengusaha sukses seperti H Khairul Umam (H Her) selaku Ketua Umum Paguyuban Pelopor Pedagang dan Petani Tembakau Se-Madura (P4TM) telah membuktikan bahwa dukungan dan investasi pihak swasta dapat memberikan dampak besar bagi sektor pertanian. Dengan menginisiasi pilot project penanaman bibit tembakau varietas white burley, H Her tidak hanya meningkatkan kualitas tembakau, tetapi juga memberikan model bagi petani dalam penerapan teknologi pertanian modern.
Lebih jauh lagi, pengusaha dapat membantu pemasaran produk tembakau Madura agar petani memperoleh akses lebih baik ke pasar lebih luas dengan harga yang menguntungkan. Dukungan teknis dan manajerial dari pengusaha juga sangat berharga bagi petani yang mungkin tidak memiliki keahlian dalam mengelola usaha pertanian secara optimal.
Pesantren di Madura juga memainkan peran kunci dalam mendukung petani tembakau. Pesantren dapat berfungsi sebagai pusat pelatihan dan pengembangan teknologi pertanian yang ramah lingkungan. Selain mengajarkan etos kerja, disiplin, dan kejujuran dalam berniaga, pesantren juga dapat menyediakan pelatihan praktis mengenai teknik pertanian terbaru yang dapat membantu petani meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau.
Pesantren juga sering kali menjadi jembatan antara petani dan pemerintah. Sebagai mediator, pesantren dapat menyampaikan aspirasi dan keluhan petani terkait kebijakan pertanian kepada pihak terkait. Dengan peran ini, pesantren membantu memastikan suara petani didengar dan dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Akhirnya, tripartit ”PPP” akan menentukan nasib petani tembakau ke depan. Dengan regulasi yang tepat, stabilitas harga dapat terjaga, biaya produksi dapat dikendalikan, dan kebijakan yang ramah petani dapat diterapkan. Dukungan pengusaha dan peran pesantren sangat berharga dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Madura. Regulasi yang efektif dan kolaborasi multisektoral akan memastikan petani tembakau dapat terus berkontribusi pada perekonomian nasional sambil meningkatkan kualitas hidup mereka. (*)
*)Ketua Majlisun Nadwah FKMSB dan dosen STAI Darul Ulum Banyuanyar
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti