Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Madura Provinsi dan Gagasan Melawan Amnesia; (Catatan Wartawan yang Tertinggal di Pojok Ruangan)

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 28 Juli 2024 | 16:50 WIB
Abrari Alzael, budayawan, mahasiswa S-3 (Educational Psychology) Universitas Negeri Malang.
Abrari Alzael, budayawan, mahasiswa S-3 (Educational Psychology) Universitas Negeri Malang.

Oleh ABRARI ALZAEL

 

JUMAT (19/7), di ballroom, di sebuah hotel Jalan Jokotole, lebih dari 100 tokoh Madura berkumpul dalam acara yang digagas AJP (Aliansi Jurnalis Pamekasan). Mereka, para akademisi, birokrat, politisi, dan perwakilan tokoh muda se-Madura, mengusung satu isu; Madura Provinsi (tersendiri).

Mengapa Madura (harus) provinsi? Ini pertanyaannya. Prof Mohammad Kosim (guru besar IAIN Madura) menganggap Madura sejauh ini berkembang biak dalam asbak. Ya mutu wa la yahya, mabniyyun. Madura seakan menjadi daerah kelas II, seakan lebih dikenal sebagai teritori yang tidak berkembang. Itu sebabnya, jika Madura ingin maju, Madura Provinsi adalah sebuah keniscayaan karena memberi angin segar untuk berubah, berbenah, dan menata diri dalam kemabniyan-nya sejauh ini.

Dari sisi kesejarahan, Madura sejatinya tidak hanya sebuah provinsi. Tahun 1948–1950, Madura telah menjadi negara saat negeri ini menganut Republik Indonesia Serikat (RIS). Tetapi, Madura sebagai negara, tidak bertahan lama karena pada 1950, negara Madura bubar karena dengan alasan konstituante; Indonesia menjadi negara republik yang menghapus status sebelumnya (serikat).

Pada 1992, Madura Provinsi untuk kali pertama kembali muncul yang wacananya bersamaan dengan pembangunan Jembatan Suramadu. Wacana industrialisasi Madura ketika itu mengaum. Sebagian pihak bersetuju pada Madura Provinsi, sebagian lain menolak dan selebihnya wait and see. Di ujung perdebatan pada saat itu, jalan tengah diambil dengan menjadikan isu membangun Madura sebagai poros perhatian yang mensyaratkan tiga hal, madurawi, indonesiawi, dan islami (KH Alawy Mohammad, Ponpes Attaroqi Sampang, 2014).

Tahun 2015, tokoh Bangkalan, Jimhur Saros dkk, mengingatkan kembali soal urgensi Madura Provinsi. Gagasan ini bukan untuk mengadaptasi pulau lain yang disetujui pemerintah untuk pemekaran menjadi provinsi semisal Papua dan Kalimantan. Tetapi, Madura sebagai satu teritori yang memiliki potensi di bidang gas bumi, jalur niaga yang tersambung dari banyak pintu, baik laut maupun udara, dan sumber daya alam (termasuk perikanan) maupun SDM lainnya, adalah modal dasar yang dapat mengantarkan Madura ke pintu gerbang kemajuan.

Meski secara kasatmata Madura layak disapih dari induknya (Provinsi Jawa Timur), namun nawaitu Madura Provinsi memerlukan kajian dari berbagai aspek, baik dari sisi akademik, potensi ekonomi masa depan, dan hal terkait lainnya jika Madura Provinsi benar-benar disepakati sebagai provinsi yang naik tingkat dari semula kumpulan kabupaten menjadi kesatuan provincial Madura.

Berguru pada Jogjakarta

Luas Provinsi Daerah Istimewa (DI) Jogjakarta, 3.186 km persegi, tidak jauh lebih luas dari Madura (4.250 km persegi). Di DI Jogjakarta, terdapat 1 kota madya (Jogjakarta) dan 4 kabupaten (Sleman, Kulonprogo, Bantul, dan Gunung Kidul). Jogja hanya memiliki laut di sisi selatan. Namun, dunia mengakui Jogjakarta sebagai teritori yang layak didatangi dan menjadi tempat rujukan atau jujukan wisatawan maupun pelajar. Jogjakarta memang memiliki sesuatu yang tidak dimiliki daerah lain semisal mantan ibu kota negara dan domisili para raja. Kekhasan Jogjakarta ini sejatinya dimiliki Madura dari konstruk yang lain.

Hingga pada akhirnya, Jogjakarta menjadi miniatur Indonesia, baik dari aspek populasi, keragaman budaya, dan pusat studi yang menjadikan Jogjakarta dikenal sebagai kota pelajar dan budaya. Lebih dari itu, Jogjakarta menjadi inspirasi bagi para pihak terutama seniman. Banyak lagu yang berkisah tentang Jogjakarta sebagaimana film juga ber-setting Jogjakarta. Popularitas dan elektabilitas Jogjakarta, menyebabkan Jogjakarta tidak pernah mati dari sisi apa pun.

Hal yang sama sejatinya dimiliki Madura. Jika kota Madinah bergelar Munawwarah dan Makkah berjuluk Mukarramah, Madura juga mempunyai gelar yang tidak jauh berbeda, Maduratul Mubarakah. Apabila Aceh dilabeli Serambi Makkah, Madura lah yang disepakati sebagai Serambi Madinah. Apabila Jogjakarta memiliki historisitas keraton dan raja-raja, sejatinya Madura mempunyai suasana kebatinan yang tidak jauh berbeda.

Jejak keraton dan raja di Madura juga tertapak di Keraton Songennep dan Pamelingan di Pamekasan. Tetapi, menjadi provinsi atau tidak jadi provinsi tidak melulu berpijak kepada artefak sejarah, namun menyangkut potensi perbaikan nasib dan masa depan terutama di sektor kesejahteraan rakyat.

Jika dilihat dari Madura sebagai teritori negara di zaman itu (1948–1950), Singapura pada awalnya hanya teritori kecil, 374,3 km persegi. Singapura pernah dijajah Inggris dan baru merdeka pada 1965. Tetapi, apabila menelisik perkembangan Singapura dari tahun ke tahun, negara berteritori kecil itu menjadi kawasan yang luar biasa dalam lalu lintas ekonomi dan perdagangan pada level dunia.

Memandang Madura, ketika raja-raja berkuasa di tanah Nusantara, teritori Madura tidak pernah dijajah atau ditaklukkan raja-raja di zaman itu. Jadi karena Madura tidak pernah dijajah ini, Van Mook melalui Van der Plas (Belanda) ikut menyetujui apabila Madura menjadi teritori tersendiri yang berdaulat dan memercayakan kepada Tjakraningrat sebagai Residen Madura ketika itu. Meskipun, negara Madura ini tidak bertahan lama karena sesuatu dan lain hal yang sudah dijelaskan sejarah.

Maka, saat kembali ke gagasan awal untuk Madura Provinsi, ide ini sangat seksi, untuk tidak dipahami sebagai budaya tanding kepada induknya (Provinsi Jawa Timur). Melainkan, nawaitu rakyat Madura yang ingin maju, berkembang; agar Madura tidak hanya dijadikan ”teritori kelas dua” terlepas dari kekurangan dan kelebihannya. Meski begitu, Madura Provinsi tidak hanya terhenti pada gagasan, tetapi kajian, peluang, dan tantangan.

Namun jika merujuk pada falsafah Madura: pohon pisang yang tumbuh bergerombol dan tidak disapih dari induknya, menyebabkan rumpun pohon pisang itu sulit berkembang. Dan tidak sehat satu sama lain; sejenis perkembangbiakan dalam asbak. Nah, Madura Provinsi sebagai keputusan politik ini ditunggu muaranya dari para pihak, terutama dari pemangku adat, pengampu kebijakan, pemerintah, anggota parlemen dari semua tingkatan, dan seluruh pihak yang memiliki keinginan untuk maju dan berkembang. Madura Provinsi, pastilah harga mati untuk maju, atau Provinsi Madura akan mati harga bila melaju? (*)

*)Jurnalis senior, budayawan Madura

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kesejarahan #Madura provinsi #gagasan #falsafah Madura #menjadi provinsi