Oleh DAMANHURI
DALAM setiap kontestasi politik, pembacaan peta kekuatan calon menjadi hal lumrah dibedah untuk melihat peluang dan kesempatan dalam rangka memenangkan kompetisi. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep sudah di depan mata. Bulan Agustus 2024, kurang lebih dua bulan lagi, pendaftaran calon atau kandidat akan dibuka. Tentu menarik diamati dan dikalkulasi bakal-bakal calon yang akan bertanding.
Secara prediktif, sejak 2000 gelaran Pilkada Sumenep, sebut saja sejak Kiai Ramdlan Siradj, Kiai Busyro, dan terakhir Achmad Fauzi Wongsojudo. Kombinasi pasangan paling populer adalah kombinasi ”santri” dan ”non-santri”. Istilah ”santri” ini diambil dari pemetaan seorang Antropolog Amerika bernama Geertz. Santri menunjuk pada kalangan yang taat beragama dan memainkan peran penting dalam ranah meng-kanal-isasi kalangan agamawan yang terdiri dari tokoh pesantren, kiai kampung, ustad, santri, dan irisannya.
Sementara dua kalangan lainnya adalah ”abangan” yang diwakili oleh kalangan awam atau wong cilik, termasuk di dalamnya para blater atau preman kampung, dan terakhir kalangan priayi yang diwakili oleh para bangsawan yang umumnya menguasai pemerintahan sebut saja birokrat. Singkatnya, jika ketiga kalangan tersebut dimodifikasi, maka lahirnya tipologi; tokoh agama, tokoh birokrasi, dan tokoh preman dan tentu dengan turunannya masing-masing.
Dalam konteks Kabupaten Sumenep, kalangan santri (agamawan) menduduki posisi dominan atau kalangan mayoritas. Hal ini merujuk pada asumsi umum bahwa Madura adalah ”pulau santri” dengan masyarakatnya yang religio-paternalistik. Hal ini juga didukung data pesantren di Kementerian Agama Sumenep, yaitu ada di kisaran angka 404 (Data Kemenag 2021). Dan, jika dikomparasikan dengan data pemilih KPUD pada pileg/pilpres 2024, jumlah total pemilih tetap 1.135.441 suara, maka kurang lebih 70 persen (atau sekitar 795.108 suara) dari kalangan santri. Sementara dari kalangan abangan (kurang lebih 20 persen atau 227.088 suara) dan priayi (kurang lebih 10 persen atau 113.544 suara) saja dari jumlah total pemilih.
Berdasarkan data di atas, maka cukup beralasan jika komposisi kandidat di Sumenep selalu melibatkan kalangan santri untuk meraup suara maksimal. Apakah pada posisi M1 ataupun M2. Untuk memperkuat asumsi ini dapat dilihat dari kombinasi bupati-wakil bupati sejak 2000 hingga 2024 sebagai berikut: 2000–2005 Ramdlan Siradj (santri)-Moch. Dahlan (priayi), 2005–2010 Ramdlan Siradj (santri)-Moch. Dahlan (priayi), 2010–2015 A. Busyro Karim (santri)-Soengkono Sidik (priayi), 2015–2021 A. Busyro Karim (santri)-Achmad Fauzi (priayi), dan 2021–2024 Achmad Fauzi (priayi)-Dewi Khalifah (santri).
Komposisi santri dan nonsantri ini dianggap sebagai kombinasi ideal untuk meraup suara pada gelaran pilkada karena beberapa hal berikut: Memaksimalkan meraup suara pemilih yang homogen dengan dominasi kalangan santri; Strategi pengembangan pembangunan daerah. Harus diakui, asumsi umum yang jamak diketahui bahwa kalangan santri yang dominan ini kurang fasih dalam tata birokrasi dan tata kelola pemerintahan sehingga perlu menggandeng pihak lain yang dianggap piawai dalam hal tata kelola pemerintahan; dan Kepentingan akomodatif terhadap keterwakilan semua pihak. Agak riskan jika hanya memasangkan satu kalangan saja. Semisal ”santri” plus ”santri” dan seterusnya. Selain kecil memenangkan kompetisi, juga potensi konflik akan terbuka.
Calon Kandidat yang Akan Bertarung
Sampai saat ini, nama kandidat yang akan bertarung memunculkan dua nama kuat pada posisi M1, yaitu petahana Achmad Fauzi Wongsojudo dan Kiai Ali Fikri yang lebih dikenal dengan sebutan Mas Kiai. Dua tokoh ini berasal dari ranah berbeda, yang pertama mewakili kalangan priayi sementara yang terakhir dari kalangan santri.
Pertanyaan besarnya adalah, apakah kedua kandidat di atas berani mencari pasangan yang tidak populer seperti yang sudah digambarkan di atas? Misalnya, mengambil suatu referensi pada pemilihan presiden (pilpres) seperti presiden terpilih (Prabowo Subianto) dan wakil presiden terpilih (Gibran Rakabuming Raka) merupakan kombinasi yang tidak populer dari model-model sebelumnya.
Menurut kabar burung yang kuat, kedua kandidat sepertinya belum bisa lepas dari model yang pernah ada, yaitu kombinasi santri dan nonsantri. Menarik untuk dilihat, variabel apa yang kira-kira menjadi faktor penentu dan pembedanya? Jika melihat pada posisi petahana, tentu kalangan santri menjadi prioritas utama. Hanya, santri model apa yang menjadi prioritasnya? Apakah dari kalangan partai dengan asumsi berharap mesin partai bekerja maksimal atau dari kalangan santri populer dengan asumsi kharisma plus ketokohan dapat meraup suara optimal.
Sementara pada posisi penantang, karena beliau dari kalangan santri, tentu pilihan strategisnya adalah nonsantri. Hanya saja, nonsantri yang bagaimana? Apakah juga dari kalangan partai politik dengan logika mesin partai dapat memberi dampak atau dari kalangan milenial yang harus diakui dalam beberapa tahun terakhir memiliki segmentasi yang kuat? Dan penting juga misalnya mempertimbangkan aspek jenis kelamin seperti perempuan untuk semakin menguatkan nilai tawar (bargaining-position) agar betul-betul menjadi lawan tanding yang sepadan dengan petahana.
Faktor Penentu Kemenangan
Memenangkan kompetisi tentu bukan perkara mudah. Ada sekian faktor yang perlu dipertimbangkan selain soal pasangan ideal. Selama ini sudah jamak diketahui bahwa faktor finansial menjadi faktor dominan keberhasilan sebuah kontestasi. Namun, hal ini pun tidak 100 persen dapat digaransikan. Ada faktor penentu lain yang menarik untuk dilirik seperti kekuatan milenial dan relasi patron-klien yang ada pada jaringan pesantren, TNI-Polri, dan birokrasi dengan pola klientelisme yang sudah menemukan bentuknya pada beberapa praktik pemilihan umum.
Surplus demografi telah melahirkan suatu generasi baru yang angkanya cukup besar. Untuk kelompok usia kelahiran 1980–1994 atau berusia 30–44 pada 2024 di Indonesia saat ini jumlahnya 69.38 juta atau 25,87 persen dari total penduduk Indonesia. Di Sumenep sendiri, untuk generasi Y (milenial) ada di 21,4 persen (atau 242.311 jiwa), generasi Z ada di 21,2 persen (atau 240.511 jiwa) dari jumlah total penduduk Sumenep 1.134.810 jiwa. Artinya, jika kedua generasi itu digabung, maka ada 42,6 persen (atau 482.822 jiwa). Dengan melihat angka generasi Y dan Z ini, tentu sangat strategis menjadikan pasangan milenial sebagai penentu suara maksimal.
Jaringan Patron-Klien
Apa yang disebut sebagai patron-klien ini adalah suatu hubungan kuat antara atasan-bawahan, yang berkuasa-yang dikuasai, kiai-santri, guru-murid, dan seterusnya. Jika meminjam istilah Abou el-Fadl kombinasi otoritas koersif dan persuasif. Relasi patron-klien akhir-akhir ini menjadi sangat efektif ketika bertemu dengan klientelisme, yaitu suatu bentuk transaksional baik dengan janji-janji program ataupun finansial untuk menjadi pengikut dan menyumbang suara dalam pemilihan. Dan, sebagai tambahan, dalam kontrak klientelisme ini seseorang bisa saja tersandera oleh kasus hukum sehingga yang bersangkutan rela mati-matian untuk mendukung, baik secara materiel dan moril agar ”singgasana”-nya aman fi dunya wal akhirat.
Nah, jika para kandidat ingin memenangkan kompetisi dalam pemilihan kepala daerah, penting untuk melihat uraian di atas. Semoga para kandidat dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Sumenep yang akan datang. (*)
*)Direktur Madrasah Moderasi
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti