Oleh NAUFALUL IHYA’ ULUMUDDIN
SECARA umum, ada dua ekspektasi yang dibebankan masyarakat pada sekolah. Pertama, sekolah diharapkan menjadi tempat mengasah skill setiap siswa agar terjaring dalam bursa tenaga kerja. Kedua, sekolah diharapkan menjadi ruang moral agar setiap manusia menjadi bersih dari kotoran kejahatan.
Namun, dua ekspektasi ini justru menyeret sekolah pada kedangkalan makna. Ekspektasi atas sekolah sebagai lahan menghasilkan tenaga kerja berujung pada praktik sekolah layaknya pabrik. Sekolah dituntut untuk menghasilkan produk-produk manusia yang seragam mengikuti permintaan pasar tenaga kerja.
Sedangkan ekspektasi lain, sekolah sebagai ruang mengasah moral dan membersihkan manusia dari kotoran kebatilan menjerumuskan sekolah pada cara kerja mesin cuci. Siswa dilihat sebagai pakaian kotor yang siap digulung bersih dalam proses mesin cuci raksasa bernama sekolah.
Pada dasarnya, kedua ekspektasi tersebut tidaklah sepenuhnya keliru. Hanya, proses yang berjalan di lapangan justru menghasilkan praktik-praktik kontraproduktif dari apa yang seharusnya terjadi.
Baca Juga: Menyoal Pilkada dan Disabilitas
Sekolah sebagai Pabrik?
Dalam buku Sekolah Dibubarkan Saja karya Chudiel (2019) dijelaskan bahwa sekolah di era industrialisasi menjelma pabrik. Sistem sekolah dituntut menghasilkan tenaga kerja murah siap pakai untuk kebutuhan industri. Maka, tidak heran jika berbagai aturan di sekolah menuntut siswa patuh total. Siswa dituntut terus mengerjakan tugas tepat waktu, teliti, dan jeli. Siswa yang melanggar dihukum dan ditegur berkali-kali sampai terbiasa patuh. Manusia-manusia patuh inilah yang menjadi incaran perusahaan untuk kebutuhan industri.
Fakta di atas diperkuat oleh konsep Mcdonaldisasi dari George Ritzer. Ritzer (2015) mengungkapkan kenyataan bahwa ciri masyarakat modern adalah industrialisasi yang menuntut permintaan atas segala produk dalam jumlah massal di segala lini, termasuk produk massal tenaga kerja murah. Ironisnya, pabrik dari produk massal tenaga kerja murah ini bernama sekolah.
Siswa Bukan Baju Kotor
Ekspektasi kedua, harapan atas sekolah agar siswa menjadi bersih dari ”kotoran”, menghasilkan dua pandangan keliru yang perlu diluruskan. Pertama, siswa yang sekaligus manusia bukanlah benda mati. Mereka punya kesadaran, atas kotor dan bersih dalam pikiran dan hatinya. Sehingga, menjadi harapan yang keliru jika niat menyekolahkan siswa ditujukan agar anak yang nakal, tidak bermoral, jahat, berandal, dan seterusnya berubah secara instan menjadi bersih, berkilau, dan bermoral secepat kerja mesin cuci di rumah.
Kedua, siswa bukanlah baju kotor, yang dengan hanya dimasukkan dalam sekolah, langsung bisa bermoral bersih secara instan. Pandangan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menghasilkan praktik yang melenceng. Misalnya, ketika anaknya disekolahkan, orang tua sering merasa tugas dirinya kepada anaknya telah berakhir. Padahal, orang tua sebagai sekolah pertama bagi anak berlangsung seumur hidup. Sekolah formal tidak bisa menggantikannya.
Selain itu, sekolah bukan mesin cuci dan siswa bukan baju kotor. Ketika siswa dimasukkan ke sekolah, maka siswa tersebut tidak bersifat pasrah atas sistem sekolah. Setiap siswa memiliki proses, pemaknaan, dan caranya sendiri dalam menjalankan proses belajarnya di sekolah. Tidak seperti baju kotor yang dimasukkan ke dalam mesin cuci, lalu digulung bersamaan, kemudian ketika dikeluarkan menjadi bersih merata. Sekolah tidaklah demikian. Ketika siswa bandel dimasukkan ke sekolah, tidak serta-merta dapat diredam dan ”dibersihkan” sesuai keinginan orang tua maupun masyarakat umum. Cara sekolah bekerja (harusnya) berporos pada proses yang beragam dan otentik. Dalam bahasa Kurikulum Merdeka, sekolah harus mengedepankan diferensiasi setiap siswa: berbagai aspek khas yang ada dalam diri siswa.
Sekolah Tempat Berproses
Paulo Freire dalam Pendidikan sebagai Proses (2021) menjelaskan bahwa sekolah harus bekerja sebagai tempat berproses siswa dengan penuh kesadarannya. Jadi, posisi anak sebagai siswa dengan sekolah sebagai sistem bersifat timbal balik dan saling memengaruhi.
Tidak seperti kerja mesin cuci atas baju kotor yang pasrah, sekolah harus memberi ruang agar siswa bertumbuh aktif atas dasar minat, bakat, dan kemauannya sendiri. Atas dasar itu, peran setiap lini yang hidup di sekitar siswa ikut andil secara timbal balik dalam menentukan kesadarannya. Di sekolah, peran guru, kepala sekolah, dan teman sekolahnya menjadi lapis utama penentu proses belajar setiap siswa. Sedangkan di rumah, orang tua memegang posisi krusial atas tindak lanjut proses belajar siswa di sekolah. Dalam hal ini, sekolah seharusnya tidak mengekang dan sarat kepentingan dalam membina siswa.
Sekolah harus berperan sebagai ruang berproses dan memberi peta menuju arah yang baik, beradab, dan bijak. Siswa bisa memilih dengan segala kesadarannya untuk menjadi diri yang seperti apa dalam koridor ideal. Dengan begitu, sekolah tidak menjelma pabrik ataupun mesin cuci. Sekolah adalah sekolah, ruang berproses menemukan diri yang khas dengan kesadaran penuh setiap siswanya.
Baca Juga: Meniru Kehidupan Santre Kona
Tidak Boleh Menjelma Mesin Cuci
Mengapa sekolah tidak boleh bekerja seperti mesin cuci? Bukankah bagus jika setiap manusia yang masuk ke sekolah, lalu keluarnya menjadi bersih dengan proses pembersihan yang seragam?
Dalam sejarah peradaban manusia, kerja sosialisasi yang menuntut pembersihan total seperti kerja mesin cuci disebut sebagai doktrinisasi. Doktrinisasi lekat dengan mencuci otak manusia agar patuh dan tunduk pada ideologi tertentu tanpa kompromi (Russel, 2020). Ketika ada yang menolak patuh, maka akan dimusnahkan. Hal ini tergambar nyata dalam fenomena Holocaust yang dilakukan oleh Nazi Jerman, sebuah tragedi yang menghasilkan pembersihan (baca: pembantaian) total (seperti kerja mesin cuci) atas manusia-manusia yang dianggap kotor oleh penguasa totaliter.
Maka dari itu, sekolah harus menjadi lembaga pendidikan berbasis proses yang menyandarkan diri pada kritisisme. Sekolah tidak boleh patuh secara buta dengan kebijakan-kebijakan baru penguasa. Sekolah harus menguji arah kebijakan yang hendak dijalankan di lanskap pendidikan. Dengan begitu, arah kebijakan atas pendidikan akan berjalan di atas kebenaran yang memanusiakan, karena terus diuji tanpa henti oleh praktisi akar rumput di sekolah.
Sekolah harus bekerja layaknya lembaga pendidikan yang berbasis nilai kemanusiaan. Bukan nilai kebendaan. Sekolah harus melihat siswa sebagai manusia berkesadaran. Bukan seperti baju kotor yang harus dibersihkan ataupun komoditas pabrik yang dibentuk patuh secara seragam.
Selaras dengan itu, sekolah harus membangun ekosistem yang memungkinkan terjadinya dialektika kesadaran, antara guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik. Tidak boleh ada otoritas mutlak yang mendominasi. Setiap pihak di sekolah harus bersifat dialektis dan saling mengontrol (dialectic of control) dengan kesadaran masing-masing. Guru tak selalu bersih. Siswa tak selalu kotor. Guru dan siswa memiliki sisi bersih dan kotor masing-masing. Tinggal bagaimana keduanya berdialog dalam pembelajaran berbasis proses, sehingga menghasilkan kebijaksanaan yang otentik. Dengan begitu, sekolah akan dengan sendirinya menghasilkan siswa yang bersih, kreatif, dan penuh kesadaran. Semoga. (*)
*)Guru sosiologi SMAN 2 Bangkalan
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti