SURABAYA, RadarMadura.id – Sebanyak 400 orang melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim) Rabu (14/1).
Kedatangan ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan itu bertujuan untuk mendesak aparat kepolisian segera menangkap oknum lora cabul di Kota Zikir dan Salawat.
Dugaan tindak asusila tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum. Tapi, juga melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
Oleh karena itu, Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan mengecam tindakan tersebut serta mendukung para korban pelecehan seksual untuk berbicara dan mencari keadilan.
Ada tiga tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan.
Pertama, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku pertama berinisial S.
Kedua, meminta agar mengusut tuntas para pelaku intimidasi, persekusi, dan dugaan penculikan korban yang ditengarai ada keterlibatan keluarga terduga pelaku.
Ketiga, Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan meminta agar meminta keterangan pangasuh pesantren dan anggota keluarga yang lain atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Termasuk, mendesak penculik segera mengembalikan korban kepada keluarga, yang sudah dilaporkan hilang sejak Rabu (7/1).
Nurul Hidayah selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya sangat miris dengan kasus kekerasan seksual tersebut. Sebab, terduga pelaku merupakan oknum lora.
"Kasus ini tidak hanya mencoreng institusi pendidikan, namun juga melanggar hak asasi dan nilai-nilai kemanusiaan," sesalnya.
Menurut dia, banyak aktivis yang telah lama menyuarakan penolakan aksi kekerasan seksual dan memperjuangkan hak-hak perempuan.
Bahkan berbagai upaya dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual. Namun, kasus kekerasan seksual masih terjadi. Termasuk di lingkungan pesantren dan institusi keagamaan.
"Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas dan serius untuk mengatasi masalah ini," pintanya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, berkaitan dengan laporan orang hilang yang diduga korban kekerasan seksual di Kecamatan Galis, sudah ditindaklanjuti oleh polisi.
Setidaknya sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil saksi yang lain.
"Informasi yang kami terima, korban ada di Kabupaten Sampang. Tapi, itu baru informasi awal yang perlu didalami," pungkasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti