Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Eksplorasi Tembakau Madura (11): Ribuan Buruh Tani Tembakau Tidak Ter-Cover Jamsostek

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:24 WIB

MASA PANEN: Seorang bocah berada di lahan tembakau di Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang, Rabu (29/10). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
MASA PANEN: Seorang bocah berada di lahan tembakau di Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang, Rabu (29/10). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
 

MADURA, RadarMadura.id – Petani tembakau berperan penting dalam pengembangan industri rokok. Namun, hal itu tidak berbanding lurus dengan nasib mereka. Buktinya, banyak dari mereka tidak mendapatkan program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).

Jumlah buruh tani tembakau di Pamekasan yang masuk dalam desil satu data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) sebanyak 55.509 orang. Namun, tidak semua pekerja rentan tersebut ter-cover program Jamsostek.

Hal itu diakui Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati. Menurut dia, dari 55.509 buruh tani, hanya 1.224 yang diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Program ini baru dimulai sejak Juli lalu.

Dijelaskan, awalnya hanya 612 orang yang ter-cover selama enam bulan. Tapi, karena ada sisa anggaran, bulan ini nambah 612 lagi, jadi ada 1.224 orang yang ter-cover. Buruh tani tembakau yang tidak mempunyai lahan diprioritaskan.

Dia tidak menampik untuk saat ini belum semua buruh tani ter-cover Jamsostek. Alasannya, anggaran yang tersedia cukup terbatas. Untuk tahun depan akan menyesuaikan dengan ketersediaan dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Nasib buruh tani tembakau di Kabupaten Sampang lebih beruntung. Pemkab Sampang melalui dinas tenaga kerja (disnaker) memastikan semua petani di Sampang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Yudhi Adhidarta Karma mengatakan, Pemkab Sampang memiliki anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran tersebut bersumber dari DBHCHT.

”Sehingga, petani tembakau di Sampang juga ter-cover BPJS Ketenagakerjaan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp 1,74 miliar. Anggaran tersebut digunakan khusus untuk pekerja rentan yang ada di Kabupaten Sampang. ”Dari aturannya, yang mesti diprioritaskan yakni para petani tembakau,” ujarnya.

Dijelaskan, jumlah pekerja rentan yang ada di Kota Bahari sebanyak 9.016 orang. Sedangkan untuk petani tembakau sebanyak 2.829 orang. Semuanya sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.

”Karena semua petani tembakau sudah ter-cover, akhirnya sisa anggarannya kami alokasikan pada pekerja rentan lainnya. Seperti nelayan, guru ngaji, dan sebagainya,” bebernya.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap petani tembakau. BPJS Ketenagakerjaan tersebut mulai direalisasikan sejak 2023.

”Masing-masing petani setiap bulan dibayarkan BPJS Ketenagakerjaannya sebesar Rp 16.800,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD Sampang Wardatun Toyyibah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau sangat penting. Sebab, hal tersebut menyangkut kesejahteraan petani.

”Semua kesejahteraan sudah seharusnya diperhatikan oleh pemerintah, termasuk BPJS Ketenagakejaan,” ujarnya. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Buruh Tani tembakau #jamsostek #petani tembakau #pamekasan #kabupaten sampang #tidak semua #Belum Semua #pekerja rentan #bpjs ketenagakerjaan #Diskop UKM Naker