MADURA, RadarMadura.id – Sebagian warga Sumenep mengeluh karena harga LPG 3 kilogram (kg) melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Bahkan, harga gas melon di tingkat pengecer mencapai Rp 20 ribu.
Hawati, warga Kecamatan Lenteng mengatakan, kenaikan harga LPG 3 kg sangat membebaninya.
Sebab, harga yang semula Rp 17 ribu kini naik menjadi Rp 20 ribu.
”Dulu kalau punya uang Rp 20 ribu, bisa beli tabung gas sekalian tahu atau tempe. Kalau sekarang hanya bisa beli gas LPG saja,” katanya.
Menurutnya, LPG merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi mereka yang sudah berumah tangga.
Saat ini, sebagian besar warga sudah tidak lagi menggunakan tungku api.
Karena itu, sangat bergantung pada LPG. Sebab, selain praktis juga lebih efektif.
Ironisnya, lanjut dia, pemerintah justru membuat kebijakan yang tidak populis dengan menaikkan harga LPG.
”Meski selisihnya hanya Rp 3.000, tapi bagi kami, kenaikan harga ini sangat memberatkan,” tuturnya.
Perempuan berusia 52 tahun itu yang sehari-hari menjajakan pentol itu berharap, pemerintah merevisi kembali harga LPG melon.
Harapannya, harga dikembalikan ke harga awal. ”Rp 17 ribu saja itu sudah berat bagi kami, apalagi sampai Rp 20 ribu,” tandasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 pada 24 Desember 2024.
Dalam SK tersebut tertuang HET LPG 3 kilogram menjadi Rp 18 ribu dari HET awal Rp 16 ribu.
Namun, fakta di lapangan, harga LPG melon di tingkat pengecer Rp 20 ribu.
Sementara Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menyampaikan, institusinya hanya berwenang membina agen dan pangkalan.
”Kalau pengecer itu bukan wewenang kami. Tetapi, kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada permainan harga,” tuturnya.
Sementara itu, Pemkab Bangkalan Rabu (5/2) mengunjungi sejumlah agen dan pengecer LPG 3 kg.
Tujuannya, untuk memastikan harga jual LPG tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.
Asisten II Setkab Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, tujuan supervisi tersebut bukan hanya memastikan harga LPG tidak melebih HET.
Tapi, juga untuk memastikan tidak ada kelangkaan LPG di Kota Salak.
”Yang melakukan pengawasan harga dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan,” katanya.
Bambang mengaku sudah menerima laporan dari kegiatan tersebut. Hasilnya, ada pengecer yang menjual LPG melebihi HET yang sudah ditetapkan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.
”Jika merujuk SK Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/031/2024, diputuskan bahwa HET LPG 3 kg sebesar Rp 18.000,” paparnya.
Plt Kabid Perdagangan Diskop Umdag Bangkalan Dhenis Pribada membenarkan pelaksanaan pengawasan harga LPG 3 kg tersebut.
”Yang kami kunjungi pangkalan, agen, dan pengecer. Misalnya PT Pendekar Hijau Setia, PT Suramadu Bhakti Kencana, dan Pangkalan LPG M. Sholeh, serta sejumlah pengecer,” katanya.
Dhenis menambahkan, maski ada pengecer yang menjual LPG melebihi HET, dia mengeklaim penyaluran gas melon tersebut masih aman.
”Harga jual LPG di tingkat agen Rp 16.000, di tingkat pangkalan Rp 18.000, dan di tingkatan pengecer Rp 20.000,” ungkapnya.
Saat berdialog dengan pengelola agen, pangkalan, pengecer pihaknya mengimbau untuk memberikan pelayanan terbaik untuk mencegah kelangkaan.
”Khusus pengecer, kami menyarankan segera mengurus izin agar naik status menjadi sub pangkalan,” pungkasnya. (tif/din/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti