Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Operasi Besar-besaran Truk Pengangkut Garam Madura, Mayoritas Tak Sesuai Standar

Berta SL Danafia • Senin, 25 September 2023 | 15:51 WIB
CARI NAFKAH: Puluhan petani garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu mengangkut hasil panen, Rabu (20/9). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
CARI NAFKAH: Puluhan petani garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu mengangkut hasil panen, Rabu (20/9). (MOH. JUNAIDI/JPRM)

MADURA, RadarMadura.id – Keluhan masyarakat terkait ceceran air garam yang menjadi biang kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mendapat respons positif dari pemerintah. Dinas perhubungan (dishub) dan satlantas di seluruh Madura sama-sama bergerak melakukan pencegahan adanya truk membahayakan itu. Salah satunya, dengan menggelar operasi.

Dishub Bangkalan menggelar operasi gabungan besama Satlantas Polres Bangkalan. Hasilnya, ditemukan 66 truk bermuatan garam yang diduga menyalahi standar muatan. Puluhan truk bermuatan garam itu mayoritas berasal dari Sumenep.

Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dishub Bangkalan Ari Moein menjelaskan, data truk bermuatan garam yang dikantongi itu akan dikirim ke Dishub Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Data itu juga akan dikirim ke dinas perindustrian dan perdagangan se-Madura agar dilakukan pembinaan.

Sebelum menggelar razia, Forum Lalu Lintas Madura Raya menggelar rapat koordinasi. Kegiatan itu dihadiri Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur-Bali serta perwakilan Dishub Provinsi Jawa Timur.

Hasilnya disepakati bahwa petugas akan melakukan tindakan persuasif. Kemudian, menindak kendaraan yang tidak mematuhi standardisasi muatan. ”Kami gelar operasi di beberapa titik, seperti di Blega, Galis, Tanah Merah, dan Tangkel,” jelasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi registrasi kendaraan, izin usaha, uji kir kendaraan, dan memberikan imbauan kepada sopir truk untuk melengkapi kendaraannya dengan penutup. Tujuannya, agar tidak ada ceceran air garam yang memicu jalanan licin dan laka lantas.

”Namun, kesadaran sopir butuh ditingkatkan, karena masih banyak angkutan garam yang belum sesuai dengan tata cara muatan,” ucapnya.

Dalam sehari, truk bermuatan garam bisa mencapai 16 kendaraan. Itu pun kendaraan yang berhasil didata. Banyak kendaraan yang menunggu kegiatan operasi selesai, baru melanjutkan perjalanan sehingga luput dari pendataan.

Salah satu truk yang terjaring razia diduga milik PT Garam Pamekasan. Namun, perusahaan milik negara itu langsung membantah. Menurut mereka, truk yang terjaring razia itu bukan milik perusahaannya.

Humas PT Garam Miftahul Arifin mengeklaim, truk yang terjaring razia di Bangkalan bukan miliknya. Tapi, milik perusahaan lain yang bekerja sama dengan perusahaannya alias vendor. ”Bukan milik kami,” klaimnya kepada JPRM.

Pria yang karib disapa Miftah itu menerangkan, truk milik PT Garam hanya 13 unit ditambah 28 unit milik vendor. Namun, tidak semua beroperasi. ”Disesuaikan dengan kebutuhan pengangkutan garam,” katanya.

Dia juga mengeklaim, garam yang diangkut dalam kondisi kering. Sebab, setelah panen masih dikeringkan di gudang.

Fajarussalam, perwakilan PT Garsindo Anugerah Sejahtera menerangkan, beberapa pekan terakhir ini banyak pihak yang datang ke perusahaannya. Salah satunya, dari kepolisian yang melakukan pengecekan secara langsung truk pengangkut garam. ”Bahkan, sopir sudah diwawancarai,” katanya.

Fajarussalam menyampaikan, selama ini sosialisasi berkenaan dengan aturan angkutan garam minim. Padahal, sangat penting untuk menjaga keselamatan pengiriman garam. ”Sejak awal tahun itu tidak ada sosialisasi,” katanya.

Ramainya penindakan truk bermuatan garam yang dilakukan petugas tidak mengganggu pengiriman garam dari PT Garsindo Anugerah Sejahtera. Sebab, truk yang mengangkut garam selalu mematuhi aturan.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Disperkimhub Sumenep Muhammad Tayyip mengatakan, truk pengangkut garam yang airnya berceceran ke jalan raya melanggar aturan. Sebab, mobil pengangkut barang curah ada persyaratan khusus. ”Kalau sampai bercecer memang tidak boleh. Bak mobilnya harus ditutup,” katanya. 

Tayyip menyampaikan, truk angkutan barang harus mengurus izin secara khusus. Izin tersebut dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. ”Perusahaan angkutan barang itu izinnya di provinsi. Saat pengurusan izin, manajemen keselamatannya juga diatur,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Rektor Universitas Madura (Unira) Pamekasan Faisal Estu Yulianto mengatakan, belum ada kajian khusus tentang dampak air garam yang menetes ke aspal. Tetapi, ketika aspal itu ditetesi air, pasti licin.

”Apalagi kalau ditambah air garam, tingkat kelicinannya bisa bertambah. Sejauh ini belum ada kajian khusus,” kata Faisal.

Dia meminta perusahaan garam memperhatikan kondisi jalan di Madura. Sebab, aspal yang terkena air garam perlahan akan berubah kualitas dan stabilitasnya. Akibatnya, usia konstruksinya akan lebih pendek.

Menurut Faisal, aspal itu tidak mampu menyerap air. Dengan demikian, model pembangunannya dibentuk miring. ”Kalau volume air yang bisa buat licin, saya tidak tahu. Tapi, aspal itu tidak bisa menyerap air,” pungkasnya. (za/iqb/di/pen)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#bangkalan #Truk #operasi #garam #sampang #sumenep #pamekasan #laka lantas #radar madura