Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sumenep Agus Alamsyah. ”Iya, kita memang dapat surat dari PT KAI. Bahkan, suratnya sudah kami balas,” katanya kemarin (18/2).
Agus mengungkapkan, surat yang dikirim oleh PT KAI tersebut berkenaan dengan inventarisasi aset jalur kereta api. Sebab, masih banyak aset PT KAI yang ada di Sumenep. Termasuk, pembayaran surat pemberitahuan pajak tertuang (SPPT) setiap tahun.
”Isi suratnya terkait nilai SPPT jalur kereta api. Serta inventarisasi aset tanahnya,” ucapnya.
Agus menambahkan, setiap pembayaran pajak sudah tercantum dalam SPPT. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa nilai pajak aset jalur kereta api PT KAI tersebut. Pihaknya akan terus berkoordinasi berkenaan dengan inventarisasi aset tersebut.
Sementara itu, Bupati Achmad Fauzi mengaku perjuangan untuk menghidupkan kembali kereta api di Sumenep dan Madura sudah mendapat respons dari pemerintah pusat. Buktinya, pihak PT KAI sudah berkirim surat ke Pemkab Sumenep.
”Reaktivasi kereta api di Madura akan terus saya perjuangkan. Makanya kami akan siapkan data-data aset kereta api tersebut,” katanya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menyampaikan, transportasi masal itu pernah beroperasi di Madura. Kereta api tersebut difungsikan sebagai transportasi angkutan barang dan penumpang.
Menurut Fauzi, pihaknya akan terus memperjuangkan pengoperasian kereta api tersebut. Sebab, kereta api akan berdampak pada perekonomian Madura. ”Makanya saya menginginkan jalur kereta api aktif kembali seperti dahulu,” ucap Achmad Fauzi. (iqb/han) Editor : Abdul Basri