Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPJS Kesehatan Pamekasan Targetkan Optimalisasi Pengajuan Klaim FKRTL

Administrator • Jumat, 24 September 2021 | 18:51 WIB
bpjs-kesehatan-pamekasan-targetkan-optimalisasi-pengajuan-klaim-fkrtl
bpjs-kesehatan-pamekasan-targetkan-optimalisasi-pengajuan-klaim-fkrtl



PAMEKASAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan melakukan beberapa langkah strategis, pasca membaiknya kondisi finansial dana jaminan sosial. Tujuannya, agar penyelenggaraan program JKN – KIS bisa lebih optimal. Termasuk menargetkan optimalisasi pengajuan klaim fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).



“Target kami, pengajuan klaim pelayanan kesehatan kepada BPJS Kesehatan dapat dilakukan pada N-1. Pengajuan N-1 ini artinya, pelayanan kesehatan pada bulan berjalan, dapat ditagihkan ke BPJS Kesehatan pada bulan selanjutnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Elke Winasari.



Elke mengatakan, selama ini, klaim yang diajukan oleh FKRTL kepada institusinya masih bervariasi jangka waktunya. Padahal, dengan pengajuan klaim pada N-1 itu, maka BPJS Kesehatan dapat segera melakukan verifikasi dan pembayaran atas klaim pelayanan kesehatan. Jika pengajuan klaim tepat waktu, pelayanan kesehatan kepada peserta JKN – KIS oleh FKRTL bisa optimal.



“Ada FKRTL yang telah mengajukan klaim secara N-1 kepada kami. Tetapi ada juga yang mengajukan pada N-3 atau bahkan N-5. Saat ini kami sedang berkoordinasi secara intensif dengan seluruh manajemen FKRTL mitra BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. Tujuannya, untuk mendorong seluruh FKRTL agar segera mengajukan klaim atas pelayanan yang belum diajukan kepada BPJS Kesehatan. Ke depan, klaim atas pelayanan kesehatan dapat diajukan pada N-1. Sehingga BPJS Kesehatan dapat segera melakukan verifikasi dan pembayaran atas klaim yang telah diajukan,” imbuh Elke.



Sebelumnya, sambung Elke, pada forum kemitraan yang digelar di Kabupaten Sampang, Sekkab Sampang Yuliadi Setiawan menyatakan sangat mendukung percepatan pengajuan klaim pelayanan pada N-1. Sebab, itu sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN – KIS.



“Saya setuju. Saya pikir ini kebijakan yang sangat baik. Saya minta rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan langkah – langkah agar pengajuan klaim bisa tepat waktu (N-1). Ini untuk kebaikan rumah sakit dan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.



Ditambahkan, sampai tanggal 7 September 2021, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan telah melakukan pembayaran klaim kepada FKRT di seluruh Madura sebesar Rp 167,4 miliar. Perinciannya Rp 116,5 miliar pembayaran klaim rawat inap tingkat lanjutan dan Rp 50,9 miliar pembayaran klaim rawat jalan tingkat lanjutan. (ar/tw/par)

Editor : Administrator
#bpjs kesehatan madura