BANGKALAN, RadarMadura.id – Komisi C DPRD Bangkalan menepati janjinya memantau proyek normalisasi sungai di pesisir Kelurahan Pangeranan.
Kunjungan itu dilakukan bersama perwakilan dinas PUPR dan nelayan setempat Minggu (25/10).
Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Reza Teguh Wibowo menyampaikan, peninjauan itu dilakukan untuk memastikan normalisasi berjalan sesuai harapan warga dan nelayan setempat.
Dalam pemantauan tersebut, ditemukan kendala terkait pembuangan tanah hasil pengerukan.
”Area di sebelah timur sungai tidak menyediakan lokasi pembuangan yang memadai. Akibatnya, dinas terkait bersama warga harus mencari persewaan truk untuk mengangkut tanah dari dasar sungai,” terangnya.
Reza menilai, normalisasi sungai menjadi salah satu langkah awal untuk menjawab keluhan banjir yang selama ini dirasakan warga perkotaan.
Namun, dia juga menekankan pentingnya pembangunan plengsengan agar tanah hasil pengerukan tidak kembali mengendap di dasar sungai.
Ketua Nelayan Sungai Bandaran Ahmad Rahman menyampaikan terima kasih kepada Komisi C DPRD Bangkalan yang turut mengawal realisasi normalisasi tersebut.
Menurut dia, pengerukan sungai merupakan harapan warga dan nelayan yang selama ini menginginkan kondisi sungai kembali mendukung aktivitas mereka.
Rahman berharap, pengerukan tidak berhenti sebelum pengerjaan tuntas. Selain membantu mengurangi potensi banjir, normalisasi tersebut diharapkan membuat akses perahu nelayan lebih lancar.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bangkalan Diah Fitriana Suryani membenarkan bahwa instansinya turut meninjau pengerukan sungai bersama Komisi C DPRD.
”Pengerukannya sampai masjid (Kelurahan Pangeranan),” tuturnya.
Untuk diketahui, normalisasi sungai di pesisir Pangeranan hingga Pejagan tersebut dibiayai APBD Bangkalan dengan anggaran Rp 200 juta.
Normalisasi sungai itu dikerjakan sejak Senin (19/10). Pengerjaan melibatkan 30 pekerja dengan upah Rp 75 ribu per orang. (ina/han)
Editor : Hera Marylia