Polres Sampang Panggil Pendamping PKH, Dalami Dugaan Pemotongan Dana Bantuan di Kedungdung

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 10:57 WIB
FOKUS: Anggota Unit Pidkor sedang bekerja di ruangan Satreskrim Polres Sampang, Senin (5/10).
FOKUS: Anggota Unit Pidkor sedang bekerja di ruangan Satreskrim Polres Sampang, Senin (5/10).

SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang mulai menyelidiki dugaan pemotongan dana program keluarga harapan (PKH) di Dusun Pandian, Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung.

Penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut. 

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji W membenarkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pemotongan dana PKH tersebut.

”Iya, benar. Kami sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi,” katanya, Senin (5/10).

Dia menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan atas kasus yang sempat viral yang menyeret ketua kelompok keluarga penerima manfaat (KPM).

Kasus tersebut masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor). Tim tipidkor saat ini sedang melakukan klarifikasi.

”Belum masuk lidik, tapi saat ini sedang proses klarifikasi,” terang mantan Kapolsek Ketapang itu.

Menurutnya, saksi-saksi yang dipanggil sementara adalah pendamping PKH desa.

Setidaknya ada dua orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut. 

Sedangkan nama-nama saksi lain akan dijadwal pemanggilan dalam waktu dekat.

”Mereka dipanggil sementara sebagai saksi,” ucapnya.

Ketua Tim SDM PKH Kabupaten Sampang Moh. Hakim mengaku sudah mengatahui pemanggilan tersebut. Dirinya mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Sampang.

Menurutnya, hal itu bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap pihak yang menyalahgunakan bantuan sosial.

”Kami harapkan ini menjadi efek jera sekaligus warning bagi siapa pun yang tidak bertanggung jawab dan mencoba memanfaatkan bansos untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Bashiri
dugaan pemotongan dana PKH bangkalan