Warga Blega Polisikan Teman Karena Melakukan Penganiayaan dan Merusak Rumah

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 10:44 WIB
BERI PENEJLASAN: Kuasa hukum Irdiana Kusumawati saat ditemui di Jalan KH Moh. Kholil Bangkalan, Senin (5/10).
BERI PENEJLASAN: Kuasa hukum Irdiana Kusumawati saat ditemui di Jalan KH Moh. Kholil Bangkalan, Senin (5/10).

BLEGA, RadarMadura.id – Halimah, warga Desa Pangeran Gedungan, Kecamatan Blega, menjadi korban penganiayaan. Terduga pelaku teman karibnya, yakni Lailatul Badriyah Al Jamilah.

Aksi penganiayaan yang berujung laporan polisi itu bermula dari persoalan rumah tangga.

Korban diketahui menikah siri dengan pria berinisial MH. Hubungan tersebut diketahui oleh Jamilah dan Lia.

Namun seiring berjalannya waktu, terlapor diduga mengadukan hubungan Halimah dan MH kepada istri sah. Akibatnya, hubungan mereka berakhir.

Karena kesal, pelapor menelepon HR, suami terlapor, untuk tidak ikut campur urusan rumah tangga orang lain.

Akibatnya, terlapor cekcok dengan HR. Terlapor lalu ke rumah Halimah. Terlapor marah besar dan menganiaya Halimah dan merusak rumahnya.

Irdiana Kusumawati selaku kuasa hukum korban mengatakan, penganiayaan terhadap kliennya itu terjadi pada Kamis (24/9). Terlapor datang ke rumah kliennya bersama Lia.

Setiba di rumah korban, terlapor langsung masuk dan mengacak-acak isi rumah hingga menganiaya pelapor.

”Klien kami sempat mengajak keluar rumah dan bicara baik-baik. Sebab, saat itu di rumah korban ada anak kecil,” ujarnya.

Menurut Irdiana, terduga pelaku menjambak rambut dan menonjok wajah kliennya hingga menyebabkan mata kanan lebam. Kliennya juga mengalami luka di bagian dahi.

”Terduga pelaku juga merusak rumah klien kami setelah melakukan penganiayaan,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, akhirnya korban melaporkan persoalan itu ke Polsek Blega. Irdiana berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. ”Klien kami tidak akan berdamai,” tegasnya.

Kapolsek Blega Iptu Hery Setiyoko membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti dan memanggil terlapor. ”Rencananya minggu depan gelar perkara,” paparnya. (za/yan)

Editor : Amin Bashiri
rumah tangga korban Penganiayaan