SEPULU, RadarMadura.id – Pembebasan lahan tempat pemrosesan akhir (TPA) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, belum tuntas.
Dari total anggaran Rp 3.991.757.000, pembayaran baru terealisasi sekitar Rp 3 miliar.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah (PSLB3) DLH Bangkalan Kuspriyanto mengatakan, sisa pembayaran akan dilunasi melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. ”Anggaran pembebasan lahan sudah terealisasi 75,15 persen,” ujarnya.
Meski pembayaran lahan berjalan, pembangunan fasilitas belum dimulai. Kuspriyanto menegaskan, pembangunan TPA dan TPST Banyior ditargetkan mulai 2027.
”TPA dan TPST Desa Banyior akan dibangun tahun depan. Semoga detail engineering design (DED)-nya selesai tahun ini,” harapnya.
Selain itu, DLH juga menyiapkan TPST Masaran, Kecamatan Tragah, untuk mendukung pengolahan sampah.
Fasilitas tersebut ditargetkan beroperasi bulan ini. Pengadaan mesin TPST juga mendapat tambahan anggaran melalui PAK 2026.
Namun, TPST Masaran belum menjawab kebutuhan TPA di Kota Salak. Sebab, TPST berfungsi mengolah sampah, sedangkan TPA menjadi tempat pemrosesan akhir residu.
Artinya, Bangkalan masih harus menunggu pembangunan fasilitas Banyior untuk memiliki tempat pemrosesan akhir yang memadai.
Sebelumnya, pengadaan lahan Banyior sempat terkendala proses appraisal. DPRD Bangkalan juga mengingatkan agar pembebasan lahan segera dituntaskan. Sebab, keterlambatan TPA berpotensi memperpanjang persoalan sampah. (ina/yan)
Editor : Amin Bashiri