Desa Penerima Bantuan KNMP di Bangkalan Tersebar di 4 Kecamatan

Amin Bashiri • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 10:32 WIB
TAHAP AWAL: Sejumlah pekerja tampak sedang membangun gedung KNMP di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (5/10).
TAHAP AWAL: Sejumlah pekerja tampak sedang membangun gedung KNMP di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (5/10).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Jumlah desa pesisir di Kabupaten Bangkalan yang mendapatkan bantuan dana program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ada lima desa.

Tapi, sebagian ada yang belum memenuhi syarat karena terganjal status lahan.

Informasinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan lima desa penerima bantuan KNMP. Yakni Desa Prancak, Kecamatan Sepulu; Desa Klampis Timur dan Klampis Barat, Kecamatan Klampis; Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya; dan Desa Tajungan, Kecamatan Kamal.

Kepala Bidang Budi Daya Perikanan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan Achmad Hidayat Kurniawan mengatakan, tidak semua desa pesisir yang diusulkan instansinya memenuhi syarat pembangunan KNMP. Tahun ini yang disetujui oleh KKP hanya lima desa.

"Kami hanya mengusulkan, yang menentukan layak atau tidaknya itu kementerian," ujarnya.

Menurutnya, desa penerima bantuan program strategis nasional (PSN) tersebut harus memenuhi berbagai syarat.

"Misalnya status lahan harus milik desa, bisa dilalui kendaraan roda empat, minimal memiliki 150 nelayan," katanya.

Pria yang akrab disapa Dayat itu menambahkan, terdapat beberapa item fasilitas yang nantinya bakal dibangun di KNMP.

"Misalnya tambatan perahu, docking atau bengkel kapal, dermaga apung pabrik es, serta kios nelayan," ulasnya.

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Hotib Marzuki menyampaikan, program pembangunan KNMP tersebut harus dikawal.

 "Sehingga proses pembangunan gedung KNMP itu sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan KKP,” paparnya. (za/yan)

Editor : Amin Bashiri
bangkalan KNMP