Pengelolaan Sampah Sedot Dana Puluhan Juta Per Bulan

Hera Marylia • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 12:50 WIB
SISIR: Petugas DLH Bangkalan membersihkan sampah di pinggir jalan Desa Buluh, Kecamatan Socah, Jumat (2/10). (DLH BANGKALAN UNTUK JPRM)
SISIR: Petugas DLH Bangkalan membersihkan sampah di pinggir jalan Desa Buluh, Kecamatan Socah, Jumat (2/10). (DLH BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan harus mengeluarkan biaya besar untuk pengelolaan sampah.

Salah satu masalahnya, karena pemkab belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA).

Sehingga, harus menyewa lokasi lahan untuk dijadikan TPA sementara.

Sedangkan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang digadang-gadang di Desa Masaran, Kecamatan Tragah, tidak kunjung difungsikan.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Bangkalan Kuspriyanto menyatakan, lahan yang digunakan sebagai TPA berlokasi di Desa Paterongan, Kecamatan Galis. Statusnya masih sewa.

Biaya sewa yang harus dikeluarkan Pemkab Bangkalan kepada pemilik lahan mencapai Rp 28 juta. Itu sudah termasuk dengan pejak yang harus disetor kepada negara.

"Sementara biaya yang disetor kepada pemilik lahan Rp 25.020.000 per bulan,” ujarnya.

Kondisi itu membuat kebutuhan fasilitas pengolahan dan pemrosesan akhir sampah menjadi pekerjaan rumah (PR) pemkab.

Sebab, keberadaan TPA sangat penting untuk memastikan sampah yang diangkut memiliki tempat pemrosesan akhir yang memadai.

Kuspriyanto menuturkan, tahun ini pemerintah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan TPST.

Sekaligus fasilitas pemrosesan akhir di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu.

Lahan yang disiapkan untuk pembangunan itu hampir mencapai lima hektare.

Fasilitas tersebut diharapkan menjadi lokasi pengolahan sekaligus pemrosesan akhir sampah di Bangkalan sehingga ketergantungan terhadap lahan sewaan dapat dikurangi.

Namun, pembangunan fasilitas baru tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan sampah saat ini.

Selama fasilitas di Banyior belum beroperasi, sampah masih harus ditangani dengan fasilitas yang tersedia.

Di sisi lain, DLH juga mengakui keterbatasan armada menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan sampah.

Karena itu, pihaknya mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemerintah desa dan kelurahan.

Salah satunya dengan memberdayakan BUMDes maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan TPS3R. 

”Dengan pengolahan dari sumber, volume sampah yang berakhir di pemrosesan akhir diharapkan bisa ditekan. (ina/jup)

Editor : Hera Marylia
sampah DLH Bangkalan tpa