BANGKALAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, tak jelas.
Buktinya, hingga saat ini kasus tersebut masih berkutat di penyelidikan, bahkan terlapor Akhmad Sudaryanto belum dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polres Bangkalan.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, laporan dugaan penyelewengan DD Pesanggrahan masih dalam tahap penyelidikan.
Dia berdalih, penyidik masih menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat Bangkalan.
Agung tidak menjelaskan secara detail tentang rekomendasi yang dimaksud.
Namun yang pasti, penyidik telah mengajukan fasilitasi dan surat permintaan resmi dari inspektorat terkait pemenuhan dokumen yang dibutuhkan ke Inspektorat Bangkalan.
”Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan, kami juga terus berkoordinasi dengan inspektorat,” katanya.
Inspektur Inspektorat Bangkalan Ahmad Hafid tidak merespons saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Namun sebelumnya dia menyebutkan bahwa instansinya intens komunikasi dengan aparat penegak hukum (APH).
Bahkan, diminta untuk memfasilitasi permintaan dokumen realisasi DD Pesanggrahan.
Sementara Kades Pesanggrahan Akhmad Sudaryanto mengaku belum pernah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bangkalan.
Bahkan, dia tidak tahu-menahu tentang adanya laporan dugaan penyelewengan DD di wilayahnya.
”Saya siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik atas tuduhan tersebut,” tegasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia