Revitalisasi SDN Martajasah Minim Pengawasan, Pengawas Jarang Berada di Lokasi Pengerjaan

Hera Marylia • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 09:00 WIB
DIBONGKAR: Warga berkendara di depan SDN Martajasah yang tengah direhabilitasi, Senin (7/9). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
DIBONGKAR: Warga berkendara di depan SDN Martajasah yang tengah direhabilitasi, Senin (7/9). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Puluhan SD di Bangkalan mendapat program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Namun pelaksanaan program yang bersifat swakelola tersebut minim pengawasan.

Indikasinya, konsultan pengawas jarang melakukan supervisi di lokasi pengerjaan proyek.

Sehingga, proyek rehabilitasi infrastruktur sekolah yang bersumber dari APBN tersebut rentan tak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).

Baca Juga: Wabup Sampang Ajak  Tingkatkan Minat Baca Lewat Festival Literasi Sampang 2026

Salah satu proyek revitalisasi yang jarang disupervisi oleh konsultan pengawas adalah  SDN Martajasah, Kecamatan Kota Bangkalan.

”Kalau pengawas jarang ke sini,” ujar seorang pekerja proyek revitalisasi SDN Martajasah kemarin (21/9).

Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib bersyukur dengan banyaknya sekolah yang mendapat program revitalisasi dari pemerintah pusat.

Sebab, keuangan Pemkab Bangkalan sangat terbatas, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan prasarana pendidikan yang layak.

Oleh karena itu, program revitalisasi yang dilaksanakan pemerintah pusat harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah.

Politikus PDI Perjuangan itu mewanti-wanti agar pengawasan program revitalisasi dioptimalkan.

Apalagi pelaksanaannya bersifat swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang dibentuk pihak sekolah. 

Rokib menyebut, pihak sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaan proyek revitalisasi sesuai petunjuk teknis dan RAB.

Baca Juga: Berkas Tidak Lengkap, Polresta Sumenep Belum Limpahkan Kasus Pencurian Kayu Pecaton

”Pengawasannya harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan oleh pengawas,” imbuhnya.

Kepala SDN Martajasah Sholeh menyatakan, pelaksanaan proyek revitalisasi di lembaganya dipantau langsung oleh konsultan perencana dan pengawas.

Namun, supervisi yang dilakukan tidak kontinu setiap hari. Sosok yang disebut sebagai konsultan pengawas di lembaganya adalah Sulis.

”Tidak setiap hari (diawasi), karena kita laporannya mingguan,” ujarnya.

Konsultan pengawas revitalisasi SDN Martajasah Sulis tidak merespons saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp Senin (21/9).

Dia hanya mengirim pesan singkat yang memberitahukan dirinya tengah sibuk. ”Maaf, lagi rapat,” katanya. (jup)

Editor : Hera Marylia
rehabilitasi infrastruktur sekolah kemendikdasmen program revitalisasi minim pengawasan