Komisi II DPRD Bangkalan Janji Segera Turlap, Untuk Pantau Pembelian Tembakau

Hera Marylia • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 09:22 WIB
INDUSTRI ROKOK: Plt Kepala DP2KP Bangkalan CHK Karyadita memantau CV Arbaco Sinergi Utama di Kecamatan Blega, Selasa (8/9). (MOH. SUGIANTO/JPRM)
INDUSTRI ROKOK: Plt Kepala DP2KP Bangkalan CHK Karyadita memantau CV Arbaco Sinergi Utama di Kecamatan Blega, Selasa (8/9). (MOH. SUGIANTO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Komisi II DPRD Bangkalan berjanji memantau secara langsung penyerapan tembakau petani oleh pabrikan asal Kota Salak.

Sebab, pengusaha tembakau sekaligus rokok lokal ditengarai enggan menyerap tembakau yang diproduksi petani asal Bangkalan. 

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mengaku tak tahu secara detail tentang tata niaga tembakau.

Namun berdasar kesepakatan yang telah dibangun, para pengusaha tembakau telah berjanji untuk menyerap tembakau para petani lokal.

Semestinya dengan adanya lima pabrik rokok (PR) yang sudah beroperasi di Bangkakan, petani tidak lagi kebingungan untuk menjual hasil panennya.

”Artinya sangat memungkinkan untuk menyerap seluruh tembakau dari petani kita,” jelasnya.

Hotib menyebut, kesepakatan penyerapan tembakau petani lokal terjalin saat internalnya melakukan hearing dengan para mitra kerja.

Namun faktanya, belum ada pengusaha yang melakukan pembelian  hasil panen petani lokal.

Politikus PKB itu berencana untuk turun ke lapangan (turlap) dan mengecek langsung mekanisme pembelian tembakau di Kota Salak.

Tujuannya, untuk memastikan pabrik rokok mana saja yang sudah beroperasi dan menyerap tembakau petani.

”Akan kami cek seberapa jauh penyerapan tembakau oleh PR yang sudah beroperasi,” katanya.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan CHK Karyadita tidak menampik jika keberadaan PR belum menyerap tembakau dari petani lokal.

Sebab, budi daya komunitas tembakau di Bangkalan tergolong baru.

”Tapi ke depan, kami harapkan pengusaha rokok Bangkalan melakukan pembelian tembakau secara langsung kepada petani,” paparnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia
turlap penyerapan tembakau komisi ii pabrik rokok petani lokal