BANGKALAN, RadarMadura.id – Perkenalan T (inisial) dengan seorang lelaki melalui Dating Apps berujung dugaan penipuan.
Atas peristiwa itu, perempuan asal Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan, tersebut melaporkan lelaki yang dikenalnya itu ke Mapolres Bangkalan Jumat (18/9).
Kuasa hukum korban, Moh. Hidayat, menyatakan, korban kali pertama berkenalan dengan lelaki tersebut Kamis (1/1).
Lelaki tersebut mengaku bekerja di salah satu BUMN ternama. Tiga hari kemudian, laki-laki itu mulai meminjam uang kepada korban.
”Awalnya meminjam Rp 100 ribu untuk kebutuhan hajatan di rumahnya. Karena saldo korban hanya Rp 50 ribu, akhirnya yang ditransfer Rp 50 ribu,” kata Hidayat.
Baca Juga: Kasus Penipuan Berkedok Proyek Naik Penyidikan, Pelapor dan Saksi Kembali Dipanggil Polisi
Setelah itu, permintaan uang disebut semakin sering. Lelaki itu berdalih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dia juga beberapa kali meminjam uang dengan alasan untuk membiayai ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Selama periode awal Januari hingga Mei 2026, korban telah melakukan sejumlah transfer dengan total Rp 7.498.250.
Selain uang, korban juga menyerahkan sebuah cincin seharga Rp 2,5 juta setelah lelaki itu berjanji akan menikahinya.
Namun, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Saat korban menagih uang dan cincin yang dipinjam, lelaki tersebut selalu beralasan akan mengembalikannya.
Hingga akhirnya, pengembalian yang dijanjikan tak kunjung dilakukan.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolres Bangkalan. ”Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 9.998.250,” terang Hidayat.
Baca Juga: Daihatsu Sigra 1.2R Dapat Penyegaran, Kini Punya Apple CarPlay dan Android Auto
Hidayat menjelaskan, lekaki yang dilaporkan kliennya berinisial MH. Dia tercatat sebagai warga Kecamatan Burneh.
Saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan. Polisi juga mencatat keterangan saksi A, warga Socah, dan S, warga Arosbaya, untuk mengusut kasus tersebut.
Terpisah, Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia meminta masyarakat tidak cepat percaya kepada orang yang baru dikenal. ”Jangan memberikan uang maupun barang kepada orang yang baru dikenal.
”Terlebih, hubungan tersebut belum pernah dibuktikan secara langsung di dunia nyata,” tegasnya. (ina/jup)
Editor : Hera Marylia