BANGKALAN, RadarMadura.id – Peredaran beras yang masuk kategori fortifikasi palsu kembali ditemukan di Kota Salak.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Bangkalan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket Jumat (18/9).
Kepala Diskopumdag Bangkalan Moh. Rasuli menyatakan, sidak dilakukan bersama dinas pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan (DP2KP).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beras merek Anak Raja Nusantara ukuran lima kilogram yang masuk kategori beras fortifikasi palsu berdasarkan daftar Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Rasuli, pihak minimarket yang kedapatan masih menyediakan produk tersebut bersedia menariknya dari peredaran.
Langkah itu dilakukan setelah petugas memberikan penjelasan terkait status produk yang masuk kategori beras fortifikasi palsu.
”Alhamdulillah, pihak minimarket bersedia menarik beras itu,” ujarnya kemarin.
Dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli beras. Konsumen diminta memperhatikan merek dan informasi produk sebelum membeli.
”Harapan kami, masyarakat bijak dalam memilih produk beras, terutama yang masuk kategori fortifikasi palsu,” katanya.
Rasuli menegaskan, pihaknya bersama DP2KP akan terus melakukan monitoring terhadap produk beras yang masuk kategori tersebut.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi peredarannya dengan melapor apabila menemukan produk serupa masih dijual di pasaran.
Sebelumnya, Kamis (17/9), JPRM menemukan sedikitnya dua minimarket di Kelurahan Mlajah yang masih menyediakan beras fortifikasi yang diduga palsu.
Di salah satu minimarket, lima karung Anak Raja Nusantara ukuran lima kilogram terlihat tersusun di etalase.
Sementara di minimarket lainnya, Anak Raja Nusantara dan Maknyuss Pulen Gizi tidak dipajang.
Namun, beras itu masih bisa dipesan melalui layanan antar dengan harga masing-masing Rp 85 ribu dan Rp 89.900 per kemasan lima kilogram. (ina/han)
Editor : Hera Marylia