Diduga Meninggal karena Serangan Jantung, PMI Bangkalan Dipulangkan dari Malaysia

Hera Marylia • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 10:40 WIB
BERKABUNG: Warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, membawa jenazah PMI ilegal di Malaysia Senin (14/9). (JEMMI TRIA SUKMANA UNTUK JPRM)
BERKABUNG: Warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, membawa jenazah PMI ilegal di Malaysia Senin (14/9). (JEMMI TRIA SUKMANA UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Tangis haru menyelimuti warga Dusun Maleh, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Senin (14/9).

Hanafi, pahlawan devisa yang bertaruh nasib ke Malaysia tanpa dokumen resmi, akhirnya kembali ke tanah kelahirannya dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan Jemmi Tria Sukmana menyatakan, pemulangan jenazah Hanafi merujuk pada surat bukti pencatatan kematian dari KBRI Kuala Lumpur tertanggal 13 September 2026 dengan nomor 01597/SBPM-KL/0926/04.

Hanafi mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (13/9) sekitar pukul 07.45 waktu setempat.

Selama satu dekade terakhir, Hanafi menggantungkan hidup sebagai pekerja di perkebunan kelapa sawit di Johor, Malaysia.

Namun, perantauannya tersebut dilakukan secara nonprosedural alias ilegal.

Hanafi ditemukan meninggal dunia di asrama tempatnya bekerja, diduga akibat serangan jantung.

Proses pemulangan jasad Hanafi menggunakan maskapai AirAsia A320 pada Senin (14/9) pagi dan mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sekitar pukul 10.45.

Sementara dari Bandara Juanda, jenazah Hanafi langsung dijemput ambulans yang difasilitasi Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan menuju rumah duka.

”Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 13.50 dan langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga, dalam hal ini adik ipar almarhum, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Banjar,” tambahnya.

Jemmi meminta masyarakat agar menjadikan peristiwa yang dialami Hanafi tersebut sebagai pelajaran.

Pihaknya mengimbau warga yang berniat mengadu nasib ke luar negeri untuk selalu menggunakan jalur resmi demi jaminan keselamatan dan perlindungan hukum.

”Kami imbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur legal,” tegasnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia
serangan jantung pahlawan devisa pmi meninggal kecamatan galis