BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Bangkalan terbilang cukup banyak.
Sayangnya, hingga saat ini pemerintah belum memiliki Rumah Aman untuk para korban kekerasan seksual.
Padahal keberadaan fasilitas tersebut cukup penting untuk menampung para korban.
Plt Kepala UPTD PPA Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan Ernawati mengakui hal tersebut.
"Hingga saat ini kami memang belum memiliki Rumah Aman untuk menampung para korban kekerasan seksual maupun korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," katanya.
Dia menuturkan, institusinya sangat membutuhkan keberadaan fasilitas tersebut untuk memberikan pendampingan terhadap para korban kasus kekerasan seksual maupun korban KDRT.
Sebab, tidak semua korban aman ketika berada di rumahnya.
"Untuk beberapa kasus memang memerlukan fasilitas tersebut untuk memberikan rasa aman bagi para korban. Khusus kasus kekerasan seksual yang melibatkan keluarga sendiri yang membutuhkan fasilitas ini, misalnya perkara KDRT," ulasnya.
Menurutnya, keberadaan Rumah Aman sangat penting bagi institusinya yang memang berkecimpung pada layanan perlindungan perempuan dan anak.
"Sementara ini, pendampingan psikologis terhadap para korban dilakukan secara door-to-door ke masing-masing rumah para korban," ucapnya.
Ketua Komisi IBV DPRD Bangkalan Rokib menyampaikan, pihaknya mendorong agar pemerintah menyediakan Rumah Aman untuk para korban kekerasan seksual.
"Kami berharap Bangkalan bisa segera punya Rumah Aman untuk menunjang layanan bagi para korban," harapnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia