BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan Akhmad Sudaryanto belum menemukan titik temu.
Perkara tersebut saat ini masih bergulir di Mapolres Bangkalan. Meskipun, sempat ada upaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Kades Pesanggrahan Akhmad Sudaryanto mengutarakan, dirinya dan pelapor Sonhaji masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Dia berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, hingga sekarang dirinya belum bertemu secara langsung.
”Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik, pelapor bisa bersilaturahmi dengan saya,” ujarnya.
Jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dirinya juga siap dipanggil dan memberikan keterangan kepada aparat kepolisian.
Dia menyebutkan, apa pun yang telah diperbuat bisa dipertanggungjawabkan.
”Saya tidak asal ngomong, semua itu bisa saya pertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kuasa hukum pelapor, Bahtiar Pradinata, menyambut baik niat terlapor yang ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Namun, hingga sekarang niat itu belum terlaksana. Dia menilai, terlapor kurang serius dalam menanggapi persoalan tersebut.
”Kami menyambut baik kalau terlapor ini berniat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kalau dia memang serius, silakan langsung datang ke klien kami,” tegasnya.
Jika terlapor tetap tidak ada niat untuk meminta maaf kepada kliennya, maka laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut terus berlanjut.
Dia meminta terlapor datang ke kliennya jika memang berniat meminta maaf.
”Terlapor yang harus datang ke kami, bukan malah sebaliknya karena dia yang salah,” tutupnya. (za/bil)
Editor : Hera Marylia