BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak 40 sekolah dasar (SD) negeri dan swasta di Kabupaten Bangkalan kecipratan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Nilai anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah tersebut tembus Rp38 miliar.
Terdapat beberapa jalur pengusulan program revitalisasi tersebut. Pertama, jalur terdampak bencana sebanyak dua sekolah.
Kedua, jalur reguler tahap I sebanyak 40 sekolah. Kemudian, reguler tahap II sebanyak satu sekolah. (Selengkapnya lihat grafik).
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengatakan, ada puluhan sekolah yang disetujui dalam program revitalisasi reguler tahap I oleh Kemendikdasmen. Kemudian, pada usulan tahap II, hanya satu lembaga yang disetujui.
”Total keseluruhan ada 43 sekolah yang mendapatkan program revitalisasi tahun ini,” katanya.
Yusri merinci, terdapat beberapa komponen perbaikan dalam program revitalisasi tersebut.
Yakni, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, pembangunan usaha kesehatan sekolah (UKS), perpustakaan, toilet/sanitasi, serta penataan lingkungan yang meliputi pavingisasi dan pembangunan pagar sekolah.
”Perbaikannya tidak sama. Ada sekolah yang mendapatkan rehab ruang kelas, ada pula yang mendapatkan pavingisasi,” urainya.
Realisasi keuangan revitalisasi sekolah tersebut nantinya dibagi menjadi dua termin.
Pada termin pertama, 70 persen dari total anggaran dicairkan. Sisanya akan dicairkan pada termin kedua.
Pelaksanaan pengerjaan fisik dilakukan secara swakelola. Kepala sekolah (kepsek) melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Kemendikdasmen. ”Pengerjaan fisik dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah,” tuturnya.
Dalam pengerjaannya, kepsek akan dibantu oleh Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP).
Kata Yusri, tim P2SP tersebut berasal dari beberapa unsur, di antaranya komite sekolah atau wali murid, masyarakat, dan pemerintah desa (Pemdes).
Besaran anggaran revitalisasi yang didapatkan setiap sekolah bervariasi. Anggaran terbesar yakni untuk program revitalisasi di SDN Tlagah 2 sebesar Rp3,2 miliar.
Sementara di sekolah lainnya ada yang mendapatkan anggaran di atas Rp1 miliar dan ada pula yang di bawahnya.
”Total keseluruhan anggaran revitalisasi ini sebesar Rp38 miliar,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib meminta agar pengerjaan kegiatan fisik dilaksanakan sesuai petunjuk dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dia mewanti-wanti agar pengerjaan secara swakelola tersebut tidak dipihak ketigakan.
”Kepala sekolah bertanggung jawab, terutama dalam hal pengawasan teknis pengerjaannya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan turun langsung untuk memantau pelaksanaan pengerjaan perbaikan sekolah.
Tujuannya untuk memastikan pekerjaan tidak digarap asal-asalan. Kualitas bangunan harus sesuai dengan ketentuan.
”Kami akan sidak ke lapangan untuk ikut mengawasi pengerjaan revitalisasi sekolah ini,” tutupnya. (za/bil)
Editor : Amin Bashiri