Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Timpora Bangkalan, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Hendriyanto • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 19:38 WIB
BERSINERGI: Rapat Timpora Bangkalan bersama para pihak pada Kamis (20/8).
BERSINERGI: Rapat Timpora Bangkalan bersama para pihak pada Kamis (20/8).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bangkalan, Kamis (20/8).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Rose, Bangkalan, tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Rapat Timpora dihadiri perwakilan berbagai instansi terkait, di antaranya BIN, TNI, Polri, Bakesbangpol, Kejaksaan, Disnaker, DPMPTSP, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Universitas Trunojoyo Madura, pemerintah desa, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Ananda Prasetia.

Dalam sambutannya, Ananda menekankan pentingnya sinergi dan keterlibatan aktif seluruh anggota Timpora dalam mengawasi orang asing.

Menurutnya, pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan satu instansi saja, tetapi membutuhkan pertukaran informasi dan koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan.

Memasuki agenda utama, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Abraham Jordan Ouw, menyampaikan materi mengenai pelaksanaan pengawasan orang asing, termasuk kondisi dan tantangan pengawasan di wilayah Madura.

Pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam diskusi yakni kebutuhan data keberadaan orang asing yang terkini dan terintegrasi sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.

Baca Juga: Rangkul Anak Muda lewat Bahlil Mini Soccer, Antusiasme Tinggi, Golkar Jatim Bidik Jadi Agenda Rutin

Perwakilan Kejaksaan dan Kodim 0829 menilai pembaruan data secara berkala penting agar koordinasi antarlembaga dalam memantau orang asing berjalan lebih efektif.

Menanggapi hal tersebut, Ananda Prasetia menyampaikan bahwa data perlintasan orang asing yang melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat ini dapat diakses melalui layanan data keimigrasian.

Ia juga mendorong seluruh anggota Timpora berperan aktif memberikan informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah masing-masing.

Selain pengawasan orang asing, rapat juga membahas potensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Perwakilan BIN menanyakan langkah pengawasan terhadap permohonan paspor yang berpotensi disalahgunakan untuk keberangkatan PMI secara nonprosedural.

Menanggapi hal tersebut, Abraham Jordan Ouw menjelaskan bahwa pengawasan PMI nonprosedural masih menjadi salah satu fokus yang terus dilakukan jajaran Imigrasi.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus mengingat potensi keberangkatan PMI nonprosedural di wilayah Madura masih cukup tinggi.

Diskusi turut membahas keberadaan warga negara asing di lingkungan pondok pesantren dan perguruan tinggi, khususnya terkait penggunaan visa pelajar.

Perwakilan Kementerian Agama dan Universitas Trunojoyo Madura menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai persyaratan tambahan dan mekanisme rekomendasi dalam pengajuan visa pelajar.

Ananda menjelaskan bahwa pengajuan visa memiliki persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai dengan tujuan keberadaan orang asing.

Baca Juga: Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Untuk WNA yang berada di lingkungan pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama, proses rekomendasi dilakukan melalui instansi terkait, sedangkan bagi mahasiswa asing, rekomendasi disesuaikan dengan ketentuan dan instansi yang berwenang.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan berharap koordinasi antaranggota Timpora Kabupaten Bangkalan semakin solid, khususnya dalam pertukaran informasi dan pelaksanaan pengawasan orang asing.

Sinergi lintas instansi diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang lebih responsif sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Rapat Timpora Kabupaten Bangkalan ditutup dengan doa dan berlangsung lancar. Seluruh instansi yang hadir menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bangkalan. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
bangkalan universitas trunojoyo madura timpora imigrasi pamekasan