BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak tujuh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) terpaksa di-suspend atau berhenti beroperasi sementara akibat berbagai persoalan pelik, mulai dari krisis sumber daya manusia (SDM) hingga urusan administrasi.
Dua di antaranya di-suspend karena tidak memiliki ahli gizi.
Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, dari total tujuh dapur yang mandek tersebut, dua di antaranya terpaksa ditutup sementara lantaran tidak memiliki tenaga ahli gizi.
"Dua dapur itu berada di Kecamatan Kokop dan Kecamatan Tanah Merah. Berhenti beroperasi karena tidak memiliki ahli gizi," katanya.
Bambang menambahkan, posisi ahli gizi di dua dapur itu kosong karena dua hal.
Satu ahli gizi memilih mundur dari jabatannya, sementara satu ahli gizi lainnya harus didepak karena terbukti melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
"Satu dapur ahli gizinya dipecat karena persoalan internal yang cukup serius. Pemecatan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN)," sambungnya.
Selain persoalan ahli gizi dan kepala SPPG, Bambang mencatat ada satu dapur lagi yang terpaksa menghentikan aktivitas memasaknya lantaran masih berkutat dengan proses perbaikan.
Sementara itu, rekrutmen ahli gizi ditentukan oleh BGN. Kendati demikian, mitra atau pemilik dapur bisa mengajukan jika sudah memiliki calon ahli gizi yang sesuai dengan ketentuan.
"Mitra atau pemilik dapur bisa mengajukannya langsung ke BGN," paparnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menyampaikan, pengadaan SDM tersebut memang sudah semestinya dilakukan langsung oleh BGN.
Tujuannya, agar kinerja ahli gizi tetap profesional tanpa ada intervensi dari pemilik dapur.
"Kalau ahli gizi boleh diusulkan oleh mitra, khawatir ada intervensi," tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia