Pemkab Bangkalan Komitmen Berikan Perlindungan kepada Tenaga Pendidik

Hera Marylia • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 08:18 WIB
SAKRAL: Puluhan kepala SD dan SMP dilantik di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (31/8) malam. (PROKOPIM UNTUK JPRM)
SAKRAL: Puluhan kepala SD dan SMP dilantik di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (31/8) malam. (PROKOPIM UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Beragam cara ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kota Salak.

Salah satunya dengan memberikan perlindungan kepada para tenaga pendidik.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, persoalan hukum masih menjadi momok yang menakutkan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Karena itu, Pemkab Bangkalan akan memberikan pendampingan kepada guru yang tersandung masalah hukum.

"Dengan catatan, tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan," ujarnya.

Menurutnya, berbagai langkah strategis lainnya juga dilakukan Pemkab Bangkalan untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan.

Antara lain, pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan secara bertahap.

"Pemenuhan sarpras dilaksanakan sesuai dengan kemampuan fiskal pemkab," ucapnya.

Mantan Kades Katol Barat, Kecamatan Geger, itu menambahkan, pemkab juga berupaya meminimalisasi kekosongan jabatan kepala sekolah (Kepsek) dengan mekanisme seleksi.

Alhasil, terdapat 87 Kepsek yang dikukuhkan untuk memimpin puluhan SD dan SMP di Bangkalan.

Pelantikan terhadap Kepsek baru tersebut dilaksanakan di Pendopo Agung, Senin (31/8) malam.

Lukman meminta agar Kepsek yang baru dikukuhkan menjaga integritas dan bertanggung jawab atas amanah yang telah diberikan.

"Sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan sekaligus indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Bangkalan. Kalau ibu dan bapak Kepsek yang baru dikukuhkan sudah bekerja baik, tetapi ada kelompok yang mengusik, maka saya orang pertama yang akan ada di depan," tegas Lukman. (jup/yan)

Editor : Hera Marylia
pemkab bangkalan perlindungan tenaga pendidik pelantikan