BANGKALAN, RadarMadura.id – Prasarana TK PGRI Wijaya Kusuma, Desa Banyusangka, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, tak memadai.
Buktinya, puluhan siswa di lembaga tersebut harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Banyusangka 2.
Kondisi tersebut berlangsung sejak lama. Sebab, lembaga itu tak pernah memiliki gedung sekolah sejak awal berdiri pada 1990.
Kepala TK PGRI Wijaya Kusuma Tri Wahyuningsih mengatakan, selama tiga tahun terakhir kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung di SDN Banyusangka 2.
Pihaknya memanfaatkan salah satu ruangan kosong di sekolah tersebut untuk KBM. ”Ada gudang, kami diberi izin menepati ruang itu untuk anak-anak belajar,” ujarnya Minggu (30/8).
Saat ini, jumlah peserta didik di lembaganya 57 anak. Perinciannya, 35 siswa berada di kelompok TK A dan sekitar 20 siswa TK B. Sementara, dua anak belum masuk data pokok pendidikan (dapodik).
Bergabungnya lembaga yang dipimpin di SDN Banyusangkah 2 bukan hal baru. Sejak awal berdiri, lembaga tersebut belum memiliki bangunan sendiri.
Kegiatan belajar pernah berpindah-pindah, mulai dari bengkel, balai desa, madrasah, hingga akhirnya menempati SDN Banyusangka 2.
”Kalau di madrasah dulu sewa. Kalau di SD ini tidak bayar, kami hanya menyumbang listrik,” tuturnya.
Persoalan muncul ketika jumlah siswa semakin banyak. Aktivitas sekolah yang cukup ramai ditambah kehadiran orang tua yang menunggu anak membuat suasana di lingkungan SD menjadi lebih bising.
Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu proses pembelajaran siswa SD yang berada di lokasi yang sama.
Selama ini, sambung Ningsih, TK PGRI Wijaya Kusuma memang telah menerima sejumlah bantuan.
Di antaranya media pembelajaran dan alat permainan edukatif (APE) untuk menunjang kegiatan anak.
”Yang paling kami butuhkan sekarang memiliki gedung sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid PAUD Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan Nur Latifah menyampaikan, hingga kini pihaknya belum menerima usulan bantuan dari TK PGRI Wijaya Kusuma.
Menurut dia, pengajuan bantuan dilakukan oleh masing-masing lembaga sesuai kebutuhan yang tercatat dalam dapodik. ”Selama ini kami belum menerima usulan,” katanya.
Dia menjelaskan, usulan dari lembaga akan diverifikasi dan divalidasi (verval) oleh pemerintah pusat.
Proses tersebut dapat dilanjutkan dengan komunikasi melalui Zoom Meeting bersama lembaga pengusul.
Latifah menyarankan pengelola TK berkoordinasi dengan penilik pendidikan di tingkat kecamatan.
Penilik dapat memberikan arahan terkait mekanisme dan persyaratan pengajuan bantuan.
”Bantuan sekarang langsung dari pusat. Biasanya operator lembaga yang mengunggah usulan melalui dapodik. Kalau kurang paham, bisa koordinasi dengan penilik,” pungkasnya. (ina/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti