BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemberlakuan penarikan retribusi kebersihan untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Bangkalan belum optimal.
Buktinya, SPPG yang membayar retribusi masih hitungan jari.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah (PSLB3) DLH Bangkalan Kuspriyanto menyatakan, sejak kebijakan diterapkan, tak banyak SPPG yang bersedia membayar retribusi sampah.
Dari 131 SPPG yang beroperasi di Kota Salak, hanya 20 dapur MBG yang membayar retribusi.
Pihaknya mengeklaim, kebijakan itu sudah beberapa kali disosialisasikan.
Banyaknya SPPG yang enggan membayar retribusi kebersihan SPPG disebabkan lembaganya terkendala armada pengangkut sampah yang tidak memadai.
”Armada kami memang tidak sanggup untuk melayani se-Kabupaten Bangkalan,” sambungnya.
Dia berjanji untuk melakukan sosialisasi secara masif bulan depan ke semua dapur MBG.
Sebab, sosialisasi yang selama ini dilakukan hanya menyasar kepala SPPG. Artinya, belum melibatkan pihak yayasan ataupun pemilik dapur.
”Bulan depan akan kami sosialisasikan kembali, agar SPPG yang membayar retribusi kebersihan bertambah,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat menyatakan, kebijakan penarikan retribusi dapur MBG harusnya dimaksimalkan dengan baik oleh DLH.
Sehingga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
”Sejak awal sudah kami ingatkan DLH untuk memasifkan sosialisasi agar penarikan retribusi MBG lancar,” sarannya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti