BANGKALAN, RadarMadura.id – Lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan masih tercatat tidak mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Lima dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu tercatat masih dalam proses pengurusan dokumen.
Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika tidak menampik jika masih ada SPPG di Kota Salak yang belum mengantongi dokumen tersebut.
Tercatat masih ada lima dapur yang masih memproses pengajuan SLHS, sementara 129 dapur lainnya sudah tercatat mengantongi dokumen tersebut.
“Masih ada lima dapur yang tercatat masih memproses pengurusan SLHS,” katanya.
Bambang menambahkan, lima dapur yang belum mengantongi SLHS itu sudah mengurus dokumen tersebut.
Itu artinya, semua dapur yang sudah beroperasi maupun yang akan beroperasi dipastikan sudah mengurus dokumen tersebut.
“Di Bangkalan tercatat sudah mengurus SLHS semua, meski sebagian ada yang belum mengantonginya karena masih proses pengurusan,” paparnya.
Berkaitan dengan sanksi bagi SPPG yang tidak mengantongi atau tidak mengurus SLHS, lanjut dia, sampai saat ini masih belum ada surat edaran (SE) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut diterapkan atau hanya peringatan tegas BGN.
“Sampai saat ini rencana untuk memberikan sanksi penutupan permanen bagi dapur yang tidak mengantongi SLHS belum ada perintah lebih lanjut,” paparnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menilai BGN masih setengah-setengah mengeluarkan kebijakan.
Buktinya, wacana untuk menutup permanen dapur yang belum memiliki SLHS hingga 10 Agustus hingga saat ini tanpa tindak lanjut apa pun.
“Sampai saat ini belum ada satu pun dapur di Bangkalan yang ditutup karena belum melengkapi dokumen tersebut. Belum ada dapur yang ditutup permanen karena tidak memiliki SLHS,” tegasnya. (za/yan)
Editor : Amin Bashiri