Layanan Samling  Kabupaten Bangkalan Dikeluhkan, Warga Soroti Pembulatan Pembayaran Pajak Kendaraan

Amin Basiri • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:18 WIB
DIKELUHKAN: Warga sedang mengakses layanan Samling di Alun-Alun Bangkalan, Sabtu (22/8).
DIKELUHKAN: Warga sedang mengakses layanan Samling di Alun-Alun Bangkalan, Sabtu (22/8).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Layanan Samsat Keliling (Samling) di Kabupaten Bangkalan dikeluhkan warga. Warga yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan tersebut mempertanyakan nominal pembayaran yang diminta petugas, karena tidak sesuai dengan nominal yang tertera pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Keluhan itu disampaikan Hendrayanto, warga Jalan KH Moh. Toha Bangkalan. Dia mengaku mengalami kejadian tersebut saat mengurus perpanjangan PKB melalui layanan Samling yang berada di Kantor KB Samsat Bangkalan, Kamis (20/8) malam.

Hendra menduga terdapat pungutan tambahan melalui pembulatan nominal pembayaran pajak. Dia mengaku saat itu membayar pajak untuk dua kendaraan miliknya.

”Ada dugaan pungli dengan metode pembulatan pembayaran pajak. Kebetulan saya membayar pajak dua kendaraan bermotor,” ujarnya.

Hendra memerinci, untuk kendaraan roda dua, nominal pajak yang seharusnya dibayar sebesar Rp 417 ribu. Namun, petugas meminta pembayaran sebesar Rp 450 ribu.

Sementara untuk kendaraan roda empat, nominal yang tertera sebesar Rp 587 ribu, tetapi dibulatkan menjadi Rp 590 ribu.

Menurut dia, selisih pembayaran tersebut memang tidak terlalu besar. Namun, dia menilai praktik tersebut tetap merugikan apabila dilakukan kepada banyak wajib pajak.

”Pembulatannya memang tidak seberapa, tetapi tindakan seperti itu merugikan masyarakat,” paparnya.

Hendra sempat menanyakan selisih pembayaran tersebut kepada petugas Samling. Menurut dia, petugas kemudian memberikan uang kelebihan pembayaran tersebut.

Karena itu, Hendra berharap kejadian serupa menjadi bahan evaluasi bagi pengelola Samsat Bangkalan.

Dia juga meminta pelayanan pembayaran pajak dilengkapi uang pecahan agar tidak menimbulkan celah terjadinya kesalahpahaman maupun pungutan tambahan.

”Jika memang ada layanan Samling, tolong disediakan uang pecahan. Dengan begitu, tidak ada kesempatan bagi oknum untuk melakukan hal serupa,” sarannya.

Terpisah, Kepala KB Samsat Bangkalan R. Ari Iriadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat saat melakukan pembayaran PKB melalui layanan Samling.

Dia menegaskan, keluhan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperketat pengawasan terhadap petugas pelayanan Samling.

”Terima kasih atas masukannya. Ini akan menjadi evaluasi internal kami ke depan,” tukasnya. (za/bil)

Editor : Amin Bashiri
samling pungli keluhan layanan